Nilai Aset Akil yang Disita Capai Rp 200 Miliar

Reporter

Senin, 20 Januari 2014 21:00 WIB

Seorang petugas keamanan mengamati mobil Toyota Crown Athlete B 1614 SCZ milik Ketua MK non aktif Akil Mochtar yang disita KPK didi areal parkir gedung KPK, Jakarta, (9/10). KPK menyita tiga mobil yaitu Audi Q5, Toyota Crown Athlete, dan Mercedes-Benz S 350, dari rumah Akil Mochtar di Perumahan Liga Mas. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyita ratusan aset yang terkait dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Aset-aset tersebut meliputi rekening, tanah, rumah, mobil, dan sepeda motor. "Nilainya sekitar Rp 100-200 miliar," ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di gedung KPK, Senin, 20 Januari 2014.

Menurut Akil, aset sitaan itu ada yang tercatat atas nama Akil ataupun orang lain yang diduga terlibat. Namun Johan tak tahu berapa banyak tepatnya aset yang sudah disita KPK. Menurut dia, jumlah tersebut masih bisa bertambah jika KPK menemukan lagi aset Akil yang diduga berasal dari hasil korupsi.

Karena Akil juga dijerat dengan pasal dugaan pencucian uang, menurut Johan, sesuai dengan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Pencucian Uang, Akil harus bisa membuktikan asal seluruh asetnya. Asas pembuktian terbalik berlaku dalam kasus tersebut.

"Harus bisa dijelaskan oleh tersangka, apakah harta yang diperoleh itu halal atau dari tindak pidana korupsi," kata Johan. Ia mengatakan KPK telah melacak aset Akil yang akan dibandingkan dengan penghasilan resmi Akil sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi dulu. (Baca juga: Timbunan Harta Akil Mochtar).

BUNGA MANGGIASIH








Berita terpopuler
Percakapan Akil Mochtar Soal Pembagian Suap
Banjir, Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta Terendam
SBY Sakit Hati Tak Jadi Wapres Mega
Lagi, Tiga TKI Tewas Ditembak di Malaysia
Curhat SBY Soal Hubungannya dengan Mega

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya