Percakapan Akil Mochtar Soal Pembagian Suap  

Reporter

Senin, 20 Januari 2014 00:26 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif Akil Mochtar pernah mendorong seorang wartawan karena geram dengan pertanyaannya saat akan diperiksa di gedung KPK, Jakarta (3/10). Saat itu Akil akan diperiksa mengenai suap yang diterimanya selama menjabat di MK. Tempo/ Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Akil Mochtar ternyata medit. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini ogah membagi duit suap yang diterimanya dari Hambit Bintih, bupati inkamben Gunung Mas, Kalimantan Tengah, yang perkaranya ditangani dia tangani.



Akil, 53 tahun, dua kali menolak permintaan Chairun Nisa, politikus Partai Golkar, yang jadi perantaranya dengan Hambit. Penolakan ini terekam dalam percakapan pesan pendek antara Akil dan Nisa, 55 tahun. Baik Akil dan Nisa membenarkan isi SMS itu ketika diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada saat yang berbeda. Berikut percakapan SMS tersebut:

24 September 2013
Nisa: Pak akil, sy mau minta bantu nih..untk (untuk) gunung mas. Tp (tapi) untuk incumbent yg (yang) menang
Akil: Ya pokoknya siapkan 3 ton deh emasnya ya, itu paling kurang
Nisa: Ya..ok..ntar aku bawa truk untk ngangkutnya ya..he..he..
Akil: 3 M (Rp 3 miliar) maksudnya
Nisa: Ya akan sy (saya) sampekan (sampaikan).tp bagi dua ya. He..he..
Akil: Itu kurang, kl (kalau) satu-satu ya 9 M (Rp 9 miliar)

26 September 2013
Nisa: ok deh bsk (besok) sy (saya) coba bicara dg (dengan) beliau (Hambit). Tp (tapi) pak akil kasih aku fee ya...ongkos bawa nya...
Akil: Emangnya belanja? , gawat nih, minta sama dia (Hambit) donk (dong) kan dia minta tolong sama ibu, dan dia ngomong sendiri ke aku lewat ibu aja katanya
Nisa: He..he.. becanda kok pak..

Farid Hasbi, penasihat hukum Chairun Nisa, mengakui kebenaran percakapan tersebut. Namun, dia melanjutkan, kliennya hanya bercanda. "Untuk mencairkan suasana," ujar Farid.

Sedangkan Adardam Achyar, penasihat hukum Akil, tak mau membenarkan atau menyangkal rangkaian sms tersebut. "Biarkan proses hukum yang berjalan," katanya. (Baca juga: Ngotot Minta Duit, Akil Nge-PING)

LINDA TRIANITA | NUR ALFIYAH




Berita terpopuler
Percakapan Akil Mochtar Soal Pembagian Suap
Banjir, Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta Terendam
Lagi, Tiga TKI Tewas Ditembak di Malaysia
SBY Sakit Hati Tak Jadi Wapres Mega
Ibu Negara Prancis Tinggalkan Istana Kepresidenan
Eto'o Hat-trick, Chelsea Bantai MU

Advertising
Advertising

Berita terkait

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

1 jam lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

4 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

5 jam lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

5 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

6 jam lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

9 jam lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

1 hari lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

1 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

2 hari lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

2 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya