Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dikawal petugas keamanan saat akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta (17/1). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Anas Urbaningrum, tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, tetap meluncurkan buku meski sedang mendekam di penjara. Buku yang berjudul Janji Kebangsaan Kita tersebut dilepas oleh sahabatnya yang baru dipecat dari Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika.
"Seharusnya buku ini sudah terbit September tahun lalu, tapi karena ada berbagai halangan, jadi baru diluncurkan sekarang," kata Pasek di markas Perhimpunan Pergerakan Indonesia, Duren Sawit, Jumat, 17 Januari 2014.
Pembukaan peluncuran buku diawali dengan pembacaan surat dari Anas. Acara yang dibuka mulai pukul 14.00 WIB itu turut dihadiri loyalis Anas lainnya, seperti Sri Mulyono, Tri Dianto, perwakilan PPI Manado, dan Papua. Namun, istri Anas, Atthiyah Laila, tidak terlihat.
Sejumlah mahasiswa dari berbagai organisasi juga turut hadir, seperti perwakilan dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), dan Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI). Saat ini, ketiga perwakilan mahasiswa tersebut tengah membedah buku Anas.