Politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana memberi keterangan saat tiba memenuhi panggilan pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/11). Sutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rudi Rubiandini dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi VII DPR RI yang mengurusi bidang Energi, Sumber Daya Mineral, Teknologi dan Lingkungan Hidup terkait dugaan suap di lingkungan SKK Migas. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO,Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi membawa satu kardus dokumen dari ruangan anggota fraksi Partai Demokrat Tri Yulianto. Enam penyidik KPK yang memakai rompi turun dari lantai sepuluh dan langsung menuju ke ruang Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat di gedung Nusantara I. Enam penyidik ini dikawal dua anggota Brimob bersenjata laras panjang, Kamis, 16 Januari 2014.
"Mau melakukan penggeledahan, silakan. Sudah selesai, alhamdullilah," kata Tri saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 16 Januari 2014. Anggota Komisi Energi ini menyatakan tidak mengetahui dokumen yang diambil penyidik dari ruangannya. "Adalah (dokumen), tetapi saya tidak tahu," kata dia.
Penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan. Ruangan yang digeledah antara lain ruang kerja Ketua Komisi Energi Sutan Bhatoegana, ruang kerja anggota Komisi Energi Tri Yulianto, ruang sekretariat fraksi di lantai sembilan, dan sekretariat Komisi Energi DPR. Penggeledahan yang dimulai sejak pukul 10.00 belum selesai hingga sekarang. Saat penggeledahan, tidak semua penyidik mengenakan rompi KPK.
Sutan dan Tri Yulianto kerap dikaitkan dengan kasus SKK Migas. Dalam persidangan, Sutan bahkan disebut menerima uang dari mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Sejumlah penyidik masih melakukan penggeledahan di sekretariat Komisi Energi DPR hingga saat ini. Wartawan yang ingin menyaksikan penggeledahan dilarang memasuki ruangan.