Politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana (kanan) usai berbincang dengan Pengacara Rudi Rubiandini, Rusdi A Bakar saat berada di ruang tunggu sebelum menjalani proses pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/11). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruangan dua politikus Partai Demokat: Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto. Hingga saat ini, penggeledahan ruangan ini masih berlangsung.
"Penggeledahan mulai dilakukan sejak pukul 10.00," kata seorang petugas pengamanan di Kompleks Parlemen, Senayan.
Ruangan Sutan terletak di lantai sembilan dengan nomor 905. Sedangkan Tri Yulianto berada satu lantai di atasnya, yakni ruangan 1013. Sejumlah penyidik terlihat membongkar beberapa berkas di ruangan Sutan. Belum diketahui berapa jumlah penyidik yang dikerahkan untuk penggeledan ini.
Sutan dan Tri Yulianto kerap dikaitkan dengan kasus SKK Migas. Dalam persidangan, Sutan bahkan disebut menerima uang dari Rudi Rubiandini ketika menjabat Kepala SKK Migas. Rubi terancam 20 tahun penjaradalam kasus ini. Hingga saat ini, penggeledahan di kedua ruangan ini masih dilakukan. Wartawan dilarang masuk untuk melihat dua ruangan ini.