TEMPO.CO , Jakarta--Akil Mochtar ketika menjabat Ketua Mahkamah konstitusi, mengancam akan mengulang Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur jika tidak segera dibayar. Pada tanggal 2 Oktober 2013 lalu, Ia berkomunikasi dengan Ketua Partai Golkar Jawa Timur Zainudin Amali melalui BBM. Dalam percaapan tersebut, Akil meminta penyerahan duit disegerakan. Padahal, deal jumlah duit baru diminta satu hari sebelumnya.
"Eksekusi langsung. Oke tunggu kontak dari saya. Di mana," kata Akil dalam pesan BBM-nya. Bahkan, seperti tidak sabar, Akil nge-PING! Zaiunudin. Dalam BlackBerry Massenger, ping bisa dikatakan simbol untuk mengingatkan orang lain supaya segera membalas pesan.
Zainudin membalas dengan menyebut posisinya di Menteng, Akil meminta bertemu saat itu juga. "Bisa ketemu saya skrg (sekarang) ke rumah. Darurat. Kl (kalau) gak, diulang nih Jatim," kata Akil.
Zainudin pun menyanggupi, "Baik Bang, segera Sy (saya) ke sana," kata Zainudin.
Percakapan Akil dan Zainudin disebut-sebut terkait pemilihan Gubernur Jawa Timur.
Informasi yang diperoleh Tempo, Zainudin memberikan uang senilai Rp 10 miliar kepada Akil untuk memenangkan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) dalam sengketa Pilkada Jawa Timur di Mahkamah Konstitusi.
Soekarwo membantah. "Semua clean dan clear. Nggak ada sama sekali, masak harus sumpah pocong?" katanya ditemui seusai sholat Jumat di Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat, 10 Januari 2014.
Menurut Soekarwo, kabar itu baru diketahuinya pada Selasa malam, 7 Januari 2014. Ia juga tidak pernah mendengar tentang upaya suap yang dilakukan Zainudin untuk memenangkan dirinya.
TRI ARTINING PUTRI
Terkait:
Isi BBM Akil Soal Duit Rp 10 M di Pilkada Jatim
Golkar Persilakan KPK Usut Idrus dan Setya Novanto
Chairun Nisa Akui Bantu Hambit Bintih
Kata Gubernur Karwo soal Isu Suap di Pilkada Jatim
Berita terkait
Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?
9 November 2023
Sejak 2003, Mahkamah Konstitusi memiliki 6 Ketua MK. Namun, dua di antaranya dinyatakan lakukan langgar kode etik berat. Siapa dia?
Baca SelengkapnyaPutusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar
8 November 2023
Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.
Baca SelengkapnyaArsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal
25 September 2023
Arsul Sani menjadi satu dari delapan calon hakim MK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI
27 Agustus 2023
Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup
21 Januari 2023
Penjatuhan sanksi pidana penjara seumur hidup oleh hakim kepada para pelaku kriminal sudah beberapa kali dilakukan. Berikut daftarnya.
Baca SelengkapnyaEks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan
6 September 2022
Rika mengatakan meski sudah bebas, Ratu Atut wajib mengikuti bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Serang sampai 8 Juli 2025.
Baca SelengkapnyaKeluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua
6 September 2022
Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar
Baca SelengkapnyaEks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat
6 September 2022
Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Baca SelengkapnyaMahfud Md Jelaskan Kenapa Ferdy Sambo Juga Dibawa ke Provos
7 Agustus 2022
Mahfud menjelaskan perkara pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo lewat contoh kasus eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Tak Punya Akun NFT Jualan Foto Koruptor
19 Januari 2022
KPK menyatakan juga tidak pernah melakukan kegiatan bersifat komersial untuk memperoleh keuntungan, seperti membuat akun NFT.
Baca Selengkapnya