Cegah Miras, Satgas Anti-Narkoba Difungsikan

Reporter

Senin, 13 Januari 2014 14:36 WIB

TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Mojokerto - Sekitar 1.600 orang yang tergabung dalam Satuan Petugas Antinarkotika dan Obat Terlarang (Satgas Anti-Narkoba) yang dibentuk Pemerintah Kota Mojokerto kembali difungsikan untuk mencegah peredaran minuman keras. Langkah ini diputuskan setelah belasan orang meninggal dunia akibat mengkonsumsi miras oplosan awal Januari 2014.

“Satgas Antinarkoba harus difungsikan lagi dan menyentuh semua lini. Harus dioptimalkan lagi,” kata Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus, Senin, 13 Januari 2014. Menurut dia, Satgas Anti-Narkoba ini terdiri atas berbagai unsur dan bertugas di semua lingkungan, mulai dari sekolah-sekolah hingga lingkup kelurahan dan rukun tetangga (RT).

Wali Kota menyayangkan maraknya konsumsi miras yang diperjualbelikan secara bebas seperti halnya orang berjualan es. “Sampai ada yang jual miras oplosan seperti jual es. Sangat miris.”

Kepolisian juga bekerja sama dengan Satgas Anti-Narkoba dalam mengurangi dan mencegah peradaran miras ilegal, termasuk miras oplosan. “Selain razia, kami juga bekerja sama dengan Satgas Anti-Narkoba,” kata Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Kota Ajun Komisaris Besar Wiji Suwartini.

Selain mengoptimalkan Satgas Anti-Narkoba, Pemerintah Kota Mojokerto juga akan mengajukan kembali rancangan peraturan daerah (raperda) tentang peredaran miras yang pernah diajukan pada 2012 namun dikembalikan oleh DPRD. DPRD mengembalikannya karena muncul perbedaan pandangan antara anggota DPRD yang setuju atau tidak setuju dengan raperda tersebut.

Polisi menetapkan warga Kota Mojokerto, yaitu pasangan suami-istri produsen miras oplosan, Robi Hari Kurniawan dan Nuraini, sebagai tersangka atas meninggalnya belasan orang yang mengkonsumsi miras oplosan. “Kami masih mengembangkan kasus ini,” kata Wiji. Diduga kuat miras oplosan yang diperjualbelikan dicampur dengan bahan kimia metanol.

ISHOMUDDIN

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya