Anas Tetap Ogah Konsumsi Makanan Rutan KPK
Senin, 13 Januari 2014 14:04 WIB
Anas Urbaningrum. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO , Jakarta - Tersangka gratifikasi Anas Urbaningrum tetap tak mau menyantap makanan yang disediakan Komisi Pemberantasan Korupsi. Selama tiga hari, ia hanya mau mengkonsumsi bekal yang dibawanya saat ditahan KPK pada Jumat pekan lalu, 10 Januari 2014. "Ya tirakat saja, makan makanan ringan," ujar adiknya, Ana Luthfi, setelah menjenguk Anas di Rumah Tahanan KPK, Senin, 13 Januari 2014. Sebelumnya, keluarga Anas menyatakan khawatir akan keselamatan mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu jika ia mengkonsumsi makanan dari KPK. Terlebih, KPK tak membolehkan keluarganya menyuplai makanan selain pada hari kunjungan, Senin dan Kamis. Namun, kini Luthfi telah membawakan suplai makanan bagi Anas. Menurut Luthfi, kondisi Anas baik-baik saja di tahanan. Di tahanan, Anas disebutnya menyibukkan diri dengan menulis dan mengaji. "Alhamdulillah, sehat," ucapnya. Anas dijebloskan ke dalam tahanan KPK sejak 10 Januari lalu. Ia menjadi tersangka dalam tiga kasus gratifikasi, yakni proyek Hambalang, pengadaan vaksin PT Bio Farma Bandung, dan pengadaan alat laboratorium kesehatan di Universitas Airlangga.BUNGA MANGGIASIHTerpopuler: Bos Lion Air Jadi Wakil Ketua Umum PKB PDIP Tak Ingin Ada Kader Dompleng Jokowi Rhoma Irama Sebut Densus 88 Kurang Profesional Mengapa KPK Tolak Anas Bawa Makanan Sendiri? Kejagung Tetapkan Lima Tersangka ATC Bandara
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
2 jam lalu
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca Selengkapnya
KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
2 jam lalu
KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca Selengkapnya
Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
5 jam lalu
Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca Selengkapnya
KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
5 jam lalu
KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca Selengkapnya
Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
8 jam lalu
Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca Selengkapnya
Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
14 jam lalu
Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca Selengkapnya
KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
15 jam lalu
KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca Selengkapnya
KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
16 jam lalu
KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.
Baca Selengkapnya
Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti
20 jam lalu
Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti
Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.
Baca Selengkapnya
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
20 jam lalu
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
24 menit lalu
24 menit lalu
24 menit lalu
2 jam lalu
4 jam lalu
5 jam lalu
8 jam lalu
21 jam lalu
21 jam lalu
22 jam lalu