TEMPO.CO, Jakarta - Setelah diperiksa sekitar lima jam, Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menahan Anas Urbaningrum, Jumat, 10 Januari 2014. Anas memenuhi pemanggilan KPK sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Stadion Hambalang.
Anas keluar pukul 18.45 dengan rompi oranye--rompi tahanan KPK. Bekas Ketua Umum Partai Demokrat ini akan menempati Rumah Tahanan KPK di Jalan Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan. (Lihat FOTO Inilah Sel yang Bakal Dihuni Anas Urbaningrum). "Ini hari bersejarah buat saya," kata Anas di depan gedung KPK. "Ini hari penting bagi saya untuk menemukan kebenaran dan keadilan."
Anas juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua KPK Abraham Samad yang menandatangani surat penahanan. Ia juga menyatakan terima kasih kepada tim penyidik KPK. Uniknya, Anas juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden SBY. "Dengan ini menjadi punya arti, makna serta menjadi hadiah di tahun 2014," katanya.
Anas datang ke KPK sendiri sekitar pukul 13.40 tanpa didampingi kuasa hukumnya. Ia sempat bercanda dengan para wartawan yang telah menunggunya sejak pagi di gedung komisi antirasuah. Anas bercanda soal kabar ia tak mau dipanggil KPK.
"Kalau ada yang bilang Anas enggak mau dipanggil KPK, memang tidak mau. Nama saya Anas, jangan dipanggil KPK," kata pendiri organisasi masyarakat Perhimpunan Pergerakan Indonesia ini sebelum masuk ke gedung KPK.
Anas sempat bercanda bahwa dia tak lupa alamat KPK di Jalan H.R Rasuna Said. Anas kemudian meminta izin kepada wartawan untuk bisa memasuki gedung KPK. Tak sampai lima menit Anas menunggu di ruang tunggu setelah mendaftarkan diri kepada penerima tamu, dia langsung masuk untuk diperiksa.
Sebelumnya, Anas absen dari pemeriksaan yang dijadwalkan pada Selasa, 7 Januari 2014. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan akan menjemput paksa Anas jika tak datang pada pemanggilan yang ketiga hari ini.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Terkait:
FOTO Anas Bersarung Beri Keterangan Pers di Rumahnya
Pengacara: Seret Anas, KPK Mesti Beri Hadiah Nazar
SBY Minta Proses Hukum Anas Tak Dipolitisasi
Dipanggil KPK?, Anas : Tunggu Saja!
KPK Silakan Anas Ambil Langkah Hukum
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
1 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
1 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
2 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
2 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya