TEMPO.CO, Kuningan - Polres Kuningan menetapkan Rita Heriati, 46 tahun, calon anggota legislatif dari Partai Demokrat nomor urut 3, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung olahraga mini di Desa Sindangkempeng, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan, Kamis, 9 Januari 2014.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kuningan, Ajun Komisaris Real Mahendra, mengatakan anggotanya menemukan kejanggalan dalam pembangunan gedung olahraga mini di Desa Sindang Kempeng yang tidak pernah selesai. Setelah memiliki hasil audit BPKP ternyata ada indikasi tindak pidana korupsi terhadap proyek senilai Rp 500 juta pada tahun 2010 ini.
"Peran tersangka sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan Pemuda Kamuningsari yang menerima bantuan. Diduga dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi," kata dia.
Penanganan kasus ini sebenarnya dilakukan sejak bulan April 2011. Kasusnya sudah masuk tahap P19 (proses memenuhi kelengkapan berkas) sesuai permintaan Kejaksaan Negeri Kuningan. Tersangka dijerat Pasal 1 Nomor 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Namun hingga kini tersangka Rita belum ditahan karena yang bersangkutan sering sakit. "Tersangka juga cukup kooperatif," kata Real.
Ketua KPU Kuningan Heni Susilawati membenarkan bahwa tersangka Rita adalah caleg DPRD Kabupaten Kuningan dari Partai Demokrat nomor urut 3 daerah pemilihan II (Kecamatan Cilimus, Kramatmulya, Cigandamekar, Pancalang, Mandirandan, Pasawahan, Japara, dan Jalaksana). Tersangka pernah menjadi Kepala Desa Setianegara pada 1998 hingga 2006. Kemudian menjadi Ketua LPM Pemuda.
Adapun Ketua Panwaslu Kabupaten Kuningan U.M. Abdul Aziz mengatakan, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Rita Heriati masih boleh melaksanakan kampanye sebagai caleg DPRD kabupaten dan mengikuti semua tahapan pemilu, kecuali sudah ada keputusan tetap sebagai terpidana atau keputusan tetap pengadilan negeri.
Hingga kemarin, Rita belum bisa dihubungi untuk dikonfirmasi. Telepon selulernya yang dihubungi Tempo tidak aktif.
DEFFAN PURNAMA
Berita terkait
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat
23 Agustus 2023
Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.
Baca SelengkapnyaRespons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah
7 Desember 2018
Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.
Baca SelengkapnyaKasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa
12 September 2018
Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.
Baca SelengkapnyaKejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD
3 November 2017
Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK
25 Oktober 2017
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.
Baca SelengkapnyaCegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK
4 Oktober 2017
Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaOTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek
14 September 2017
Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.
Baca SelengkapnyaKorupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara
13 September 2017
Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKorupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun
6 September 2017
Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi
6 September 2017
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.
Baca Selengkapnya