Kepolisian Mojokerto Sulit Berantas Miras Oplosan

Reporter

Kamis, 9 Januari 2014 20:58 WIB

ANTARA/Eric Ireng

TEMPO.CO, Mojokerto-- Tujuh belas orang tewas di Mojokerto, Jawa Timur setelah berpesta minuman keras oplosan pada malam tahun baru 2014. Peredaran miras ilegal yang terlampau bebas dituding sebagai biang keladi jatuhnya belasan korban. Namun Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Kota Ajun Komisaris Besar Wiji Suwartini mengaku sulit memberantas peredaran miras ilegal, termasuk yang diolah secara tradisional, seperti arak.

"Kami sulit memberantas karena peredarannya ilegal," kata Wiji, Kamis, 9 Januari 2014. Menurut Wiji, untuk mencegah terjadinya kasus serupa, polisi menggiatkan razia di tempat-tempat peredaran miras tersebut, baik di rumah tinggal, kafe, warung, maupun toko yang menjualnya.

Peredaran miras di Mojokerto menarik perhatian setelah belasan orang tewas lantaran mengkonsumsi miras jenis arak oplosan pada malam tahun baru 2014. Dari 29 korban, 17 orang meninggal setelah dirawat di sejumlah rumah sakit. Adapun sisanya dalam kondisi kritis.

Wiji menambahkan, selain merazia tempat peredaran miras, kepolisian tengah mendeteksi jalur pasokan peredaran miras, baik di dalam maupun di luar Mojokerto. "Arah kami ke sana," ujarnya.

Berdasarkan informasi kepolisian, dua tersangka pasangan suami-istri produsen miras olposan yang menewaskan belasan orang mengaku mendapatkan pasokan miras dari Solo, Jawa Tengah. Dari Solo, pasokan miras itu dioplos lagi di Mojokerto. Sedangkan zat-zat kimia yang menjadi bahan campuran miras oplosan tersebut dibeli di Surabaya.

Dalam razia yang dilakukan selama lima hari terakhir, kepolisian setempat menyita lebih dari 500 liter miras, terutama jenis arak, dari berbagai tempat. Bahkan, terakhir kali, polisi malah menemukan ganja dan sabu dalam razia miras di sebuah rumah kos di Kota Mojokerto.

"Kami temukan lima bungkus barang yang diduga ganja dan satu paket kecil yang diduga sabu," kata Kepala Satuan Sabhara Kepolisian Resor Mojokerto Kota Ajun Komisaris Bambang Sugianto. Temuan ganja dan sabu tersebut telah diserahkan kepada satuan narkoba kepolisian setempat.

ISHOMUDDIN

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya