TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia Ma'mun Murod Al-Basary meminta maaf kepada Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. Permintaan maaf itu terkait tuduhan Ma'mun yang menyebut Denny dan Bambang menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas, satu hari sebelum pemeriksaan bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Terkait ultimatum Denny Indrayana, melalui surat terbuka ini, saya meminta maaf kepada semua nama yang saya sebut," kata Ma'mun saat dihubungi, Rabu, 8 Januari 2014.
Namun, meskipun telah meminta maaf, Ma'mun mengatakan akan terus mencari informasi terkait pertemuan di Cikeas itu. Menurut Ma'mun, PPI menerima informasi dari sumber yang dapat dipercaya, yaitu Senin dinihari, 6 Januari 2014, Denny dan Bambang mendatangi Cikeas, menggunakan mobil Toyota Innova hitam.
"Bahkan menurut informasi itu, ada juga Djoko Suyanto, Syarif Hasan, Inggrid Kansil, meskipun memang kepada wartawan saya hanya mengungkapkan nama Denny dan Bambang," kata dia. "Saya meminta maaf kepada semua nama yang saya sebutkan."
Ma'mun mengatakan niat membuka informasi itu hanyalah ingin mengecek informasi itu bahwa nama-nama pejabat publik itu melakukan pertemuan di Cikeas. "Semata-mata maksud tabayyun, berbaik hati," ujar dia.
Sebelumnya, Denny Indrayana memberi isyarat bakal melaporkan dua kader Perhimpunan Pergerakan Indonesia, yaitu Ma'mun Murod Al-Barbasy dan Tri Dianto--keduanya loyalis Anas Urbaningrum--ke Kepolisian. Denny mengatakan saat ini dia sedang menunggu permintaan maaf dari keduanya. "Jika tak minta maaf, ya Insya Allah dilaporkan besok," kata Denny melalui pesan pendek, Rabu, 8 Januari 2014.
Denny Indraya berencana menuntut dua juru bicara PPI itu. Menurut Denny, keduanya menyebarkan kabar bohong karena menyatakan dirinya dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mendatangi Cikeas--rumah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono--dua hari lalu. "Pernyataan itu nyata-nyata tak benar," katanya.
Ma'mun kemarin di gedung KPK menyatakan bekas Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum menolak memenuhi panggilan komisi antikorupsi karena merasa kasus Hambalang telah dipolitisasi. Menurut Ma'mun, Bambang dan Denny mendatangi Cikeas sehari sebelum pemeriksaan Anas. Selama ini, ujar dia, Anas kerap berseberangan dengan SBY di Demokrat.
Ma'mun juga menyebutkan pimpinan KPK lainnya, Zulkarnain, bermasalah di Jawa Timur saat menjadi jaksa. Bambang dan Zulkarnain sudah membantah tudingan itu. Juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan tuduhan kepada pimpinan lembaganya adalah sangat serius. "Bisa saja kami menempuh jalur hukum," kata Johan kemarin.
MUHAMAD RIZKI
Baca juga:
ICW: Perlawanan Kubu Anas Wujud Ketakutan
Mangkir, ICW: Anas Kalah Gentle dari Andi
Penjelasan Denny Saat Dituding ke Cikeas
BW Lapor ke Cikeas? Ini Kata Syarief Hasan
Berita terkait
Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK
11 hari lalu
Tim hukum Prabowo-Gibran menghormati prediksi yang sudah disampaikan Denny Indrayana, tapi dia mengatakan analisis itu sangat ekstrem dan keliru.
Baca SelengkapnyaJelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?
11 hari lalu
Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres
11 hari lalu
Dia menuturkan, semakin kuat hakim MK menjaga independensinya, semakin besar putusannya sejalan dengan rasa keadilan kepemililuan.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024
11 hari lalu
Sidang sengketa Pilpres tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi. Putusan itu akan diputuskan pada Senin besok.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran
11 hari lalu
Setelah putusan 90, Denny menilai MK tidak pernah berhasil keluar dari kerangkeng putusan yang problematik tersebut.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024
17 hari lalu
Denny Indrayana memprediksi beberapa opsi putusan sengketa pilpres di MK. Salah satunya potensi diskualifikasi Gibran sebagai cawapres.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana soal Prabowo Dilantik tanpa Gibran: Jika Terbukti Langgar Konstitusi, MPR Bisa Lantik Cawapres Lain
20 hari lalu
Denny menjelaskan terkait opsi lain sengketa Pilpres 2024, yakni pelantikan Prabowo tanpa Cawapresnya, Gibran jika terbukti melanggar konstitusi.
Baca SelengkapnyaHendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana
20 Februari 2024
Almas Tsaqibbirru sibuk mempersiapkan pernikahan sehingga absen sidang mediasi kedua atas gugatan terhadap Denny Indrayana senilai Rp 500 miliar.
Baca SelengkapnyaAlmas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur
19 Februari 2024
Ditengah-tengah kesibukannya menggugat Gibran dan Denny Indrayana, Almas Tsaqibbirru mempersiapkan acara pernikahan.
Baca SelengkapnyaPTUN Tolak Permohonan Intervensinya di Gugatan Anwar Usman, Begini Respons Kubu Denny Indrayana
16 Februari 2024
Kubu Denny Indrayana kecewa dengan PTUN yang menolak permohonan intervensinya dalam gugatan Anwar Usman pada Ketua MK
Baca Selengkapnya