Anas Maju-Mundur Datangi KPK

Senin, 6 Januari 2014 14:02 WIB

Anas Urbaningrum (kanan) saat menghadiri Haul Gus Dur di Pondok Pesantren Ciganjur, Yayasan Wahid Hasyim, Jakarta (28/12). TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Firman Wijaya, pengacara politikus Partai Demokrat Anas Urbaningrum, tak bisa memastikan kliennya akan datang atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 7 Januari 2014 besok. ”Dia punya pilihan untuk datang atau tidak,” ujarnya di gedung KPK, Senin, 6 Januari 2014. Firman memastikan kliennya tak akan melarikan diri dari KPK.

Firman mengatakan Anas akan memutuskan datang atau tidak setelah bertemu dengan tim penasihat hukumnya pada Senin sore ini.

Besok, Anas untuk pertama kalinya akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Ia sempat dipanggil sebagai tersangka pada 31 Juli 2013 setelah beberapa kali diperiksa sebagai saksi, tetapi mangkir dengan alasan sakit.

Ihwal kabar Anas bakal langsung ditahan besok jika datang untuk bersaksi, Firman menanggapinya dengan berseloroh, "Anas siap membuka cabang organisasi kemasyarakatan yang didirikannya, Perhimpunan Pergerakan Indonesia, di Rumah Tahanan KPK."

Anas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian dan janji dalam kaitan proyek Hambalang dan proyek lainnya. Anas diduga menerima sesuatu berkaitan dengan janji yang berkaitan dengan tugas dan wewenangnya kala menjabat sebagai anggota DPR.

Dalam kasus Hambalang, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, Deddy Kusdinar, dan mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor. Berbeda dengan Anas, ketiga orang ini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara.

BUNGA MANGGIASIH

Baca juga:
Mulai Besok, Deddy Corbuzier Digantikan Farhat Abbas
Jadi Host, Farhat Abbas Yakin Tak Membosankan
KontraS: Lima Hal Janggal di Penggerebekan Ciputat
Soal Kenaikan Harga Elpiji, SBY Bercuit
SBY Minta Pertamina Tinjau Kenaikan Harga Elpiji
Mega Didorong Restui Jokowi Jadi Capres
Megawati Segera Umumkan Capres PDIP
Lembaga Kajian Syiah Tutup Gara-gara Surat MUI Yogya
Kate Winslet Khawatirkan Miley Cyrus
Farhat Abbas Ungkap Kekasih Cut Tari

Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.

Baca Selengkapnya

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.

Baca Selengkapnya