Tahun Baru, Kejati Sulawesi Selatan Buru Buronan  

Reporter

Jumat, 3 Januari 2014 15:02 WIB

TEMPO/Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Makassar - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kini memprioritaskan kinerjanya untuk melakukan pemburuan terhadap tiga buronan kasus korupsi. Untuk itu, tim intelijen Kejaksaan Tinggi selain terus berkoordinasi dengan tim Adhyaksa Monitoring Centre di Kejaksaan Agung, juga berkoordinasi dengan Markas Besar Kepolisian RI.

"Ini hal yang menantang di awal tahun, dan pencarian akan semakin gencar dilakukan," kata Kepala Kejaksaan, Muhamamd Kohar, Jumat, 3 Januari 2014.

Tiga buruan Kejaksaan yang saat ini masih bergentayangan adalah bekas Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara XIV Makassar, Hendra Iskaq; terdakwa pengadaan tiang listrik di Kepulauan Selayar, Sudirman; dan tersangka pengadaan mobil pemadam kebakaran di Parepare, Yoshimune Yamada.

Hendra terakhir terlacak penyidik pada Oktober lalu. Belakangan, tersangka dugaan korupsi penyertaan modal negara sebesar Rp 100 miliar itu diketahui berlindung di Australia bersama salah seorang anaknya.

Sedangkan Sudirman hilang jejak sejak kabur dari kantor Kejaksaan, September lalu. Terdakwa menolak dieksekusi setelah putusan Pengadilan Tinggi Makassar perintahkan jaksa melakukan penahanan.

Yoshimune Yamada merupakan Vice President PT Kobe Indonesia Friendship Association, perusahaan yang mengangkut mobil pemadam kebakaran dari Jepang ke Parepare. Warga kebangsaan Jepang itu tidak pernah menghadiri panggilan penyidik sejak kasus ini diusut 2011 lalu.

Juru bicara Kejaksaan, Abdul Rahman Morra, menyatakan, tanpa kehadiran ketiga buronan, perkara korupsi tetap akan dilimpahkan ke pengadilan. Penyidik telah merampungkan berkas tersangka yang lebih dahulu ditetapkan. "Berkas perkara tersangka saling terpisah karena berbeda perbuatan," kata Rahman.

Kuasa hukum Sudirman, Udin Labbe, mengaku tidak pernah lagi berkoordinasi dengan kliennya. "Saya juga tidak tahu di mana dia berada," kata Udin.

Menurut dia, komunikasi terakhir dengan Sudirman dilakukan sebelum dinyatakan sebagai buronan. Dia menilai Kejaksaan tidak memiliki kewenangan menahan karena kliennya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

"Klien kami sebenarnya patuh hukum jika perkara itu telah memiliki kekuatan hukum tetap," ujar Sudirman.

ABDUL RAHMAN

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya