Atut Belum Teken Pelimpahan Wewenang ke Rano  

Reporter

Editor

Pruwanto

Jumat, 3 Januari 2014 04:59 WIB

Gubernur Banten, Atut Chosiyah. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pelimpahan wewenang Gubernur Banten dari Ratu Atut Chosyiah kepada wakilnya, Rano Karno, belum bisa terlaksana. Menurut Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Hukum, Reydonnyzar Moenek, Sekretaris Daerah Provinsi Banten masih belum mendapat tanda tangan Atut.

“Belum dapat izin dari KPK untuk menemui Atut, sekaligus mendapat tanda tangan,” kata Moenek saat dihubungi, Kamis, 2 Januari 2014.

Sekretaris Daerah Banten sudah mengkonfimasi bahwa Atut siap menandatangani limpahan wewenang tersebut. Karena itu, Kepala Biro Hukum Provinsi Banten, Syamsir, memproses pertemuannya dengan Atut di tahanan. Syamsir, kata Moenek, masih memproses izin bertemu Atut ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pelimpahan wewenang dari Atut Chosyiah kepada Wakil Gubernur Rano Karno dianggap sangat penting bagi pemerintahan Banten supaya efektif. Hal itu, kata Moenek, merupakan arahan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyikapi penahanan Atut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Atut dianggap tak bisa leluasa menjalankan pemerintahan dari dalam tahanan. “Jadi, kami berharap KPK bisa memfasilitasi dan Atut bisa konsentrasi ke kasus hukumnya,” kata Moenek.

Menurut Moenek, wewenang yang akan dilimpahkan ke Rano meliputi tugas atributif dan delegatif, termasuk evaluasi Pemerintah Daerah tentang APBD. Kewenangan tersebut tidak termasuk mutasi, rotasi, promosi dan pemberhentian pegawai. “Kewenangan itu masih melekat pada Atut.”

LINDA TRIANITA

Berita Terpopuler
Gagalkan Korupsi Qur'an 2012, Jasin Sempat Diancam

Caleg Desy Ratnasari Setor ke PAN Rp 411 Juta

Dinasti Rhoma, Ayah Nyapres Anak Nyaleg

Hajar Cardiff, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen

Ini Revisi Aturan Biaya Nikah 2014

Berita terkait

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

4 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

12 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

13 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

15 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

15 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

18 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

1 hari lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya