Terdakwa Korupsi Kapal Dituntut 22 Bulan Penjara  

Reporter

Kamis, 2 Januari 2014 20:00 WIB

Ilustrasi korupsi

TEMPO.CO, Jambi - Parluhutan Simorangkir, salah seorang terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan 100 unit kapal pompong di Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi, dituntut hukuman 22 bulan penjara pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi, 2 Januari 2014.

Dalam sidang yang diketuai oleh hakim Fahzal ini, jaksa Romy juga menuntut hukuman denda senilai Rp100 juta subsider 6 bulan penjara. “Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar dakwaan subsider pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31/1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Romy.

Mendengar tuntutan jaksa, terdakwa Parluhutan, yang bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran dalam kasus ini, meminta waktu dua pekan kepada majelis hakim untuk memberikan jawaban.

Namun permintaan itu ditolak oleh Fahzal. Hakim memutuskan sidang akan kembali digelar delapan hari ke depan atau pada 10 Januari 2014 agar proses hukum tidak berlarut-larut.

Seusai sidang, Parluhutan menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum di persidangan. "Dari awal saya tidak ada niatan untuk korupsi. Saya berharap proses hukum bisa berjalan seadil-adilnya," ujarnya.

Hasil temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan menyebutkan kasus korupsi pengadaan kapal kayu 3 GT atau pompong di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada 2011 ini merugikan negara Rp 3,117 miliar. Selain Parluhutan, empat orang lain sudah ditetapkan sebagai tersangka.



SYAIPUL BAKHORI




Terpopuler:
Makan Nikotin, Ulat Ini Mengusir Laba-laba
Telpon Cerdas untuk Kalangan Menengah
Peretas Pro-Suriah Sukses Bobol Akun Skype
Mereka yang Terkenal di 2013 Lantaran Internet

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya