Marzuki Alie Ibaratkan KPK seperti Polantas

Reporter

Rabu, 1 Januari 2014 05:11 WIB

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie menjawab pertanyaan Wartawan saat tiba memenuhi panggilan pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (22/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie tidak mau penegak hukum bertindak seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, menggunakan strategi penindakan dalam mengawasi distribusi dana optimalisasi sebesar Rp 27 triliun pada 2014. Ia menganggap pola penindakan tidak akan membuat program tersebut bisa bebas dari korupsi.

"Penindakan itu sama dengan lagi lampu merah nih, lalu pengendara langsung saja karena tidak ada polisi, tetapi tahu-tahu polisinya muncul," ujar dia di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 31 Desember 2013.

Pola penindakan, sambung politikus Demokrat itu, juga berbiaya besar karena akan diawali dengan penyelidikan dan penyidikan. Menurut Marzuki, hal yang harus dipikirkan adalah bagaimana caranya agar penyaluran dana itu tidak menuai masalah melalui strategi pencegahan. "Bagaimana orang DPR itu tidak melanggar. Kalau urusi orang melanggar, pusing kita, capek," kata dia.

Dana optimalisasi sebesar Rp 27 triliun menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan kekhawatirannya dana itu bakal diselewengkan tahun depan. Apalagi momentum pemilu kerap ditandai dengan adanya penggangsiran duit pemerintah secara besar-besaran.

Dana optimalisasi adalah program yang muncul dari pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di DPR. Dalam pembahasan, disepakati bahwa ada ruang untuk meningkatkan pendapatan bila menyalurkan anggaran tertentu kepada kementerian dan lembaga. Namun, jumlah dana tertentu yang disebut dana optimalisasi itu diduga ditentukan sendiri oleh Dewan. Program-program kerja yang akan dibuat di kementerian dan lembaga juga dicurigai berisi titipan Dewan.

Marzuki menyatakan pengaturan distribusi dana optimalisasi agar tak dikorupsi sebenarnya perkara yang mudah. Ia meminta kementerian dan lembaga selaku penerima dana membuat program cadangan untuk menampung duit tersebut. Dengan begitu, tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan dana dengan membuat program-program dadakan. "Jangan dibiarkan dana optimalisasi itu diatur bebas," ujarnya.

Ia pun meminta penegak hukum mendorong pola pencegahan. "Kalau sistem pencegahan, dibuat mekanismenya, sehingga tidak ada lagi ruang untuk korupsi."

TRI SUHARMAN

Baca juga:

Abraham Samad: KPK Tak Takut Golkar

Survei: Tak Pecat Atut, Golkar Disebut Bela Koruptor

Kebangetan, Pejabat Bisa Disogok Dolar Langka

Soal Legalisasi Pelacuran, Ahok: Jangan Munafik

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

22 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

2 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

3 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

3 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

3 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

4 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

4 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

4 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

4 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya