Pasca-Kecelakaan, Angkutan Bak Terbuka Dilarang

Reporter

Senin, 30 Desember 2013 20:00 WIB

Sejumlah anggota polisi lalu lintas berada di samping mobil pick up bernopol B 2625 XCU, yang terlibat kecelakaan dengan truk bernopol P 8568 UL, di Jalan Raya Curah Tulis, Kecamatan Tongas, Probolinggo, Jatim (28/12). Kecelakaan lalu lintas tersebut mengakibatkan 18 orang meninggal dunia. ANTARA/Adhitya Hendra

TEMPO.CO, Surabaya - Pasca-kecelakaan maut yang menewaskan 18 orang di Tongas, Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu pekan lalu, polisi melarang penggunaan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut manusia. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan, polisi tidak akan memberi toleransi terhadap penggunaan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut manusia, apalagi dengan jumlah yang melebihi batas.

"Akan ada tindakan tegas bagi yang melanggarnya. Sarana transportasi di Jawa Timur sudah sangat memadai untuk mengangkut penumpang," kata Awi, Senin, 30 Desember 2013.

Polisi, kata dia, hanya memberi toleransi kepada pengemudi angkutan bak terbuka di daerah-daerah terpencil yang sarana transporasinya masih sangat terbatas. Namun polisi tetap mewajibkan pengemudi kendaraan itu memperhatikan faktor keselamatan, seperti memasang tirai penutup di bagian atas serta menyediakan tempat duduk. "Akan ada sosialisasi terlebih dulu sebelum kami melakukan penindakan terhadap yang melanggar," kata Awi.

Selama ini masyarakat di daerah Tapal Kuda seperti di Probolinggo sudah terbiasa naik kendaraan bak terbuka secara berombongan. "Warga sudah biasa ramai-ramai seperti itu, karena sewanya lebih ringan," kata Jusid, Kepala Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, saat dihubungi Tempo, Senin siang, 30 Desember 2013.

Menurut Jasid, ongkos menyewa mobil bak terbuka seperti pikap atau truk lebih terjangkau oleh masyarakat lapisan menengah ke bawah. Ketika pergi takziah atau menghadiri pengajian akbar, misalnya, warga memilih menggunakan kendaraan bak terbuka meskipun sadar risiko mengalami kecelakaan besar. "Semoga saja masyarakat semakin sadar akan keselamatannya setelah peristiwa kecelakaan di Tongas kemarin," kata Jusid.

DAVID PRIYASIDHARTA

Berita terkait

Bus Pariwisata Masuk Jurang di Guci Tegal, Sandiaga Uno Kirim Staf Ahli Manajemen Krisis

8 Mei 2023

Bus Pariwisata Masuk Jurang di Guci Tegal, Sandiaga Uno Kirim Staf Ahli Manajemen Krisis

Menteri Sandiaga Uno menerjunkan staf ahli untuk berkoordinasi dengan pihak terkait jatuhnya bus pariwisata ke jurang di Guci, Tegal.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Saat Mudik Lebaran, Ini Aturan Negara Soal Waktu Istirahat Sopir Berikut Jerat Pidananya

20 April 2023

Kecelakaan di Tol Saat Mudik Lebaran, Ini Aturan Negara Soal Waktu Istirahat Sopir Berikut Jerat Pidananya

Untuk mencegah kecelakaan saat Mudik lebaran, sopir harus cukup istirahat sesuai aturan negara berikut ini.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

27 Mei 2019

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang perempuan berinisial NOS yang merupakan anggota polisi wanita atau polwan Polda Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

29 Maret 2019

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

Polda Jawa Timur mengungkap perdagangan puluhan satwa dilindungi, termasuk komodo, secara online

Baca Selengkapnya

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

27 Februari 2019

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung enggan menanggapi kuasa hukum Vanessa Angel yang mempermasalahkan BAP kliennya.

Baca Selengkapnya

Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

7 Januari 2019

Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

Polda Jawa Timur menyatakan bahwa pria pemesan Vanessa Angel di Surabaya adalah pengusaha tambang asal Lumajang berinisial R.

Baca Selengkapnya

Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

7 Januari 2019

Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

Muncikari Tantri menawarkan jasa layanan seksnya melalui media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Tarif jasa seksnya Rp 25-80 juta.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

17 November 2018

Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

Dengan disitanya akun Instagram Ahmad Dhani, sejumlah alat bukti yang dibutuhkan penyidik telah lengkap.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

12 November 2018

Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

Polisi memerlukan ponsel sebagai barang bukti karena berkas tersangka Ahmad Dhani akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

22 Oktober 2018

Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

Ahmad Dhani akan diperiksa terkait kasus penipuan dan penggelapan investasi vila di Batu.

Baca Selengkapnya