Cara Menjerat Atut dengan Pasal Pencucian Uang  

Reporter

Jumat, 27 Desember 2013 10:17 WIB

Gubernur Banten, Atut Chosiyah memegang kepala saat ditanya oleh para awak media saat dirinya dikawal menuju mobil tahanan usai diperiksa di KPK, Jakarta, (20/12). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum pencucian uang, Yenti Garnasih, mengatakan Gubernur Banten Atut Chosiyah bisa langsung dijerat dengan pasal pencucian uang. Menurut dia, kemungkinan untuk menjerat Atut ke pasal pencucian uang besar sekali. Sebab, dugaan itu dapat ditelusuri dari transaksi yang dimiliki oleh Gubernur Banten itu.

"Dari hasil penelusuran itu kan bisa digambarkan bahwa ada uang hasil kejahatan," kata Yenti, Jumat, 27 Desember 2013. "Menggunakan uang kejahatan itu sudah masuk dalam pasal pencucian uang."

Yenti mengatakan, data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan bisa menjadi bukti pendukung dalam mencari harta kekayaan Atut yang sudah dialihkan. "Misalnya, kalau yang bersangkutan itu beli tanah, kan bisa dilihat lewat rekening yang dari PPATK," ujar Yenti. "Dan itu namanya sudah pencucian uang."

Selain laporan dari PPATK, Yenti melanjutkan, dukungan serta pelaporan dari masyarakat setempat ke Komisi Pemberantasan Korupsi juga sangat membantu pembuktian kepemilikan harta Atut yang sudah dialihkan. Laporan masyarakat itu pun memiliki pengaruh besar terhadap pembuktikan praktek pencucian uang.

"Nanti kan masyarakat tahu, misalnya ada pabrik atau perusahaan atau properti yang dimiliki salah satu tersangka. Nah, dari situ KPK juga bisa menelusuri aliran dana yang masuk ke perusahaan itu," kata Yenti. "Nanti kan dapat ditemukan bahwa rupanya uang yang masuk itu rupanya hasil korupsi dari kasus A, misalnya."

Pekan lalu, KPK menyatakan Atut menjadi tersangka dalam dua kasus. Pertama, perkara dugaan suap ke Akil Mochtar ketika masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi. Kedua, kasus proyek pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. KPK menengarai Atut ikut menikmati hasil korupsi itu dengan menerima fee proyek. (Baca juga: Di Mana Ratu Atut Biasa Bertahun Baru?)

REZA ADITYA

Terpopuler:
Atut dan Para Sosialita Tahanan Pondok Bambu
Ahok Beberkan Isi Pertemuan dengan Mega-Jokowi
Atasi Banjir, Jokowi Diberi Nilai Sembilan
Kepergok, Sandra Dewi Ngaku Enggak Kenal Edgard
Warga Jawa Barat Jagokan Jokowi Jadi Presiden

Berita terkait

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

38 menit lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

47 menit lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

4 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

7 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

9 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

15 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

20 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya