TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Masyarakat Transparansi (Mata) Banten, Oman Abdurrahman, mengatakan masa depan daerah Banten akan sama suramnya jika Tatu Chasanah, adik Atut Chosiyah, menjadi Wakil Gubernur mendampingi Rano Karno. “Seperti peristiwa reformasi 98, kalau kroni Soeharto naik lagi kan sama saja bohong,” kata Oman saat dihubungi Tempo, Jumat, 27 Desember 2013.
Menurut Oman, saat ini birokrasi pemerintahan Banten dikuasai oleh jaringan Atut dari eselon dua hingga eselon empat. Oman mengatakan, jika Tatu menjabat wakil gubernur, maka Rano Karno hanya akan menjadi simbol tanpa memiliki pengaruh dalam pemerintahan. Tatu, kata dia, dipastikan akan mudah meneruskan dan melanggengkan dinasti Atut jika terpilih menjadi wakil gubernur. (Baca juga: Musdalub, Adik Atut Diyakini Tersisih)
Mata Banten, kata Oman, menghormati hak yang dimiliki Tatu sebagai warga negara untuk menjadi pemimpin. Namun, Tatu disarankan untuk menahan ambisinya untuk duduk di kursi pemerintahan provinsi demi menghormati perasaan masyarakat Banten.
“Mereka sebaiknya konsen menghadapi musibah yang dialami mereka untuk menormalisasi nama baik keluarga besar. Buktikan ke masyarakat kalau mereka (Tatu dan keluarga Atut) tidak haus jabatan ke masyarakat,” kata dia. (Baca juga: Musdalub Akan Uji Apakah Atut Masih Berkuasa).
Berita terkait
Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK
22 September 2022
Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaMakin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik
8 September 2022
Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.
Baca SelengkapnyaDiduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah
25 Juli 2018
KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan
13 Juli 2018
Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan
20 Juli 2017
Ratu Atut divonis hanya 5 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Baca SelengkapnyaAtut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini
20 Juli 2017
Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.
Baca SelengkapnyaBaca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf
6 Juli 2017
Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.
Baca SelengkapnyaKorupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta
16 Juni 2017
Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.
Baca SelengkapnyaAtut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes
16 Juni 2017
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.
Baca SelengkapnyaSidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah
10 Mei 2017
Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.
Baca Selengkapnya