Kayu Hasil Pembalakan Liar di Kutai Dimusnahkan  

Reporter

Rabu, 25 Desember 2013 20:05 WIB

TEMPO/Zulkarnain

TEMPO.CO, Samarinda - Operasi gabungan antara Balai Taman Nasional (TN) Kutai dan Sub Denpom Sangatta dan Polres Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur berakhir, Rabu, 25 Desember 2013. Dari operasi tersebut, petugas memusnahkan kayu hasil pembalakan liar dari TN Kutai sebanyak 5 meter kubik kayu jenis Ulin.

"Tersangka pemilik kayu berhasil kabur," kata Hernowo Supriyanto, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) I Sangatta dalam pesan pendeknya, Rabu, 25 Desember 2013.

Menurut dia, penjarahan kayu di dalam kawasan Taman Nasional Kutai terus berlangsung. Bahkan, para pembalak liar semakin pintar menghindar dari penggerebekan petugas, seperti di kawasan Melawan, kilometer 5 Sangatta.

Hernowo mengatakan, pembalak di TNK melibatkan banyak orang. Tak hanya memotong pohon, ada juga mereka yang mengintai dari atas pohon. Mereka kabur jika sudah mengetahui petugas sedang patroli.

Para pembalak ini sempat membuat kamuflase dengan merobohkan jembatan menuju hutan. Tanpa jembatan mereka mengelabui petugas seolah-olah tak ada aktifitas di daerah tersebut.

"Jadi mereka berbagi tugas, ada yang memotong ada yang menyanggong petugas dari atas pohon. Itu di kilometer 6 Gang Haji Aras," kata dia.

Selain kayu razia petugas juga menyita satu unit chainsaw (mesin pemotong kayu) dari lokasi ditemukannya kayu hasil jarahan. Selain itu, operasi gabungan juga menggelar operasi pencegahan perambahan TNK. Petugas memberi penyuluhan sekaligus interogasi kepada warga yang masih saja membuka lahan di dalam kawasan TNK. Operasi berlangsung 16-25 Desember 2013.

Sebelumnya, 14 Desember 2013, petugas Balai TNK juga menemukan kayu hasil pembalakan liar di TNK. Barang bukti berupa balok-balok kayu ulin sekitar 5 meter kubik di Dusun Kandolo. Kayu-kayu ini disembunyikan dalam sungai. Petugas hanya mengamankan kayu dengan membawanya ke kantor Balai TNK.

FIRMAN HIDAYAT

Terpopuler:




Usul KPK Kurangi Utang Negara Rp 2.000 Triliun
Di Tahanan, Gerak-gerik Atut Disorot CCTV
Cerita Airin Soal Tangisan Atut
Koruptor Incar Dana Optimalisasi Rp 26,96 Triliun
Dibesuk Airin, Gubernur Atut Menangis
Pencipta AK-47 Meninggal di Usia 94 Tahun
Ki Kusumo: Peluang Jokowi Nyapres Akan Mirip Obama






Berita terkait

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

42 hari lalu

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran. Datang dari Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

15 Agustus 2023

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap 2 pemuda yang terbukti mengangkut kayu ilegal di Desa Jeung Leubat, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.

Baca Selengkapnya

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

21 Desember 2022

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

Pelaku penebangan liar diancam sanksi pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.

Baca Selengkapnya

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

22 Desember 2021

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

Badan Keamanan Laut atau Bakamla menyebut potensi kerugian negara yang berhasil mereka selamatkan sepanjang tahun ini mencapai Rp 4 triliun.

Baca Selengkapnya

Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru

28 Februari 2020

Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru

Inisiatif kerja sama ini dapat menjadi model yang efektif bagi negara lain dalam upaya memerangi illegal logging secara global.

Baca Selengkapnya

Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya

16 November 2019

Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menduga kayu ilegal berasal dari Maluku.

Baca Selengkapnya

Illegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M

14 Juli 2019

Illegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M

Tiga aktor intelektual illegal logging yang ditangkap berinisial N asal Nunukan, Y asal Balikpapan, dan RH asal Nunukan, di Kabupaten Nunukan.

Baca Selengkapnya

Cerita Bupati Azwar Anas Soal Pemicu Banjir Bandang di Banyuwangi

23 Juni 2018

Cerita Bupati Azwar Anas Soal Pemicu Banjir Bandang di Banyuwangi

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan penyebab banjir bandang yang terjadi di wilayahnya bukan akibat illegal logging.

Baca Selengkapnya

Aparat Polda Kalteng Sita 1400 Log Kayu Hasil Pembalakan Liar

28 Agustus 2017

Aparat Polda Kalteng Sita 1400 Log Kayu Hasil Pembalakan Liar

Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Kalteng menangkap 1.400 kayu gelondongan tanpa izin hasil pembalakan liar diduga akan dikirim ke luar daerah.

Baca Selengkapnya

Pembalakan Liar, 2 Tersangka Disergap di Sungai Mahakam

24 Mei 2017

Pembalakan Liar, 2 Tersangka Disergap di Sungai Mahakam

Polisi mengatakan pelaku pembalakan liar ini menarik kayu menggunakan perahu di Sungai Mahakam.

Baca Selengkapnya