Penahanan Anas Tunggu Siapnya Sel Guntur  

Reporter

Senin, 23 Desember 2013 20:21 WIB

Wakil Ketua KPK Zulkarnain. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi telah lama menetapkan politikus Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. Namun Anas belum juga ditahan. KPK menunggu serah-terima rumah tahanan di Kompleks Polisi Militer Komando Daerah Militer Jaya rampung. ”Kami menunggu penyerahan resmi rumah tahanan Guntur,” ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnain di kantornya, Senin, 23 Desember 2013.

Selama ini, KPK hanya memiliki ruang terbatas bagi tahanan di gedung KPK. Lembaga antirasuah ini juga menitipkan sejumlah tahanannya di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Rumah Tahanan Salemba, dan Rumah Tahanan Pondok Bambu.

Sejak akhir tahun lalu, KPK bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia meminjam pakai sebagian bangunan di Kompleks Pomdam Jaya Guntur di kawasan Manggarai, Jakarta. Awalnya, ada tiga sel di bagian depan kompleks yang selesai direnovasi dan siap dipakai. Lantas sejak awal tahun ini, KPK membangun 11 sel berkapasitas 38 orang tahanan. Pembangunan sel-sel itu memakan anggaran sekitar Rp 2,5 miliar.

Zulkarnain mengatakan, selain faktor ketersediaan rumah tahanan, komisi antirasuah juga bisa menunda penahanan demi strategi penyidikan. ”Jangan sampai penyidikan belum selesai, masa penahanan berakhir, dan dia bisa bebas demi hukum,” kata dia.

Adapun Firman Wijaya, pengacara Anas, belum bisa dimintai komentarnya. Dihubungi melalui telepon seluler tidak diangkat. Dikirimi pesan singkat juga belum direspons. Meski demikian, dalam sejumlah kesempatan, Firman menyerahkan kewenangan penahanan kliennya kepada KPK. ”Kami menyerahkan proses hukum Anas kepada KPK,” kata dia. Tapi Firman menyebut ada persoalan kesewenang-wenangan dalam penahanan Anas. ”Masih banyak hal yang perlu diungkap dan didetailkan.”




BUNGA MANGGIASIH

Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.

Baca Selengkapnya

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.

Baca Selengkapnya