TEMPO.CO, Semarang - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah menjatuhkan sanksi administratif kepada tiga stasiun televisi, yakni ANTV, Metro TV, dan TATV Surakarta. “Mereka diduga melanggar ketentuan batas maksimal iklan niaga 20 persen dari seluruh waktu siaran,” ujar Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jawa Tengah, Zainal Abidin Petir, Senin, 23 Desember 2013. KPID juga menjatuhkan sanksi administratif terhadap radio Elshinta karena diduga melanggar relai siaran.
Zainal mengatakan, sanksi untuk empat lembaga penyiaran itu merupakan sanksi yang baru pertama kali terjadi di Indonesia. “KPI maupun KPID di daerah lain belum pernah ada yang menjatuhkan sanksi keras terkait kelebihan iklan niaga dan pelanggaran relai,” ujarnya.
Sanksi bagi ANTV, Metro TV, dan TATV adalah denda maksimal Rp 1 miliar setelah mendapat teguran tertulis dua kali. Metro TV dan ANTV sudah diberi teguran keras pertama, sedang TATV sudah dua kali. “Kalau TATV ternyata nanti diketahui masih melanggar, ya, tinggal eksekusi denda,” kata Zainal.
Sedangkan Elshinta, KPID Jawa Tengah baru menjatuhkan sanksi teguran pertama. Jika ditegur dua kali Elshinta tak mengindahkan, harus dihentikan sementara acara yang bermasalah. Selama ini Elshinta merelai siaran 100 persen. Padahal sesuai ketentuan PP 50 Tahun 2005, jika Elshinta sudah ada kerja sama berjaringan, relai maksimal 40 persen dari waktu siaran, namun kalau belum berjaringan, maksimal 20 persen.
General Manager Operasional TATV, Yashinta Titiek, mengakui pihaknya merupakan salah satu stasiun televisi yang terkena semprit KPID Jawa Tengah. "Surat peringatan itu kami terima beberapa waktu kemarin," katanya, Senin, 23 Desember 2013. Surat itu merupakan peringatan kedua.
Menurut Yashinta, pihaknya akan berupaya keras untuk memenuhi ketentuan dalam Undang Undang Penyiaran. "Kami akan terus menambah konten lokal kami," katanya. Harapannya, persentase iklan bisa turun hingga di bawah 20 persen. Tapi, ujar Yashinta, mereka hampir tak mungkin menurunkan durasi iklan. "Sebab, iklan merupakan periuk kami."
Pihaknya juga meminta agar KPID juga mempertimbangkan harga iklan di daerah. "Meski iklan kami terlihat banyak, pemasukannya hanya kecil," katanya. Pengurangan porsi iklan merupakan hal yang sangat berat untuk dilakukan stasiun televisi lokal di daerah.
ROFIUDDIN | AHAD RAFIQ
Baca juga:
Dalih Bupati Ngada Tutup Bandara:Saya Dipermainkan
PGI Nilai Yudhoyono Melanggar Konstitusi
Soal Wagub DKI, Tri Risma: Mendampingi Siapa?
Tanpa Jokowi, Ical Kalahkan Prabowo
Berita terkait
5 Cara Menghilangkan Iklan di HP Android Secara Aman
3 hari lalu
Berikut ini tata cara menghentikan iklan pop-up di ponsel Android melalui mode aman, notifikasi aplikasi, layar beranda, hingga pusat iklan Google.
Baca SelengkapnyaCara Mengaktifkan AdSense YouTube
36 hari lalu
Para pencipta konten atau YouTuber dapat memperoleh penghasilan dengan memanfaatkan AdSense YouTube.
Baca SelengkapnyaKominfo Bakal Panggil Perwakilan Media Sosial X, Tangani Iklan Judi Online
2 Maret 2024
Kominfo merespon keluhan warganet yang geram dengan maraknya promosi judi online di platform media sosial X, dulu Twitter.
Baca SelengkapnyaRakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB
29 Februari 2024
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia
Baca Selengkapnya3 Cara Menghilangkan Iklan di HP Vivo Tanpa Aplikasi Tambahan
26 Februari 2024
Menghilangkan iklan di HP Vivo dapat dilakukan dengan mudah tanpa aplikasi tambahan.. Berikut adalah 3 cara menghilangkan iklan di HP Vivo.
Baca SelengkapnyaDi Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani
20 Februari 2024
Bareskrim Polri berjanji akan menindaklanjuti maraknya iklan judi online yang diduga dipromosikan oleh artis Nikita Mirzani di media sosial X.
Baca SelengkapnyaJenis Jenis Iklan dan Penjelasan Lengkapnya yang Perlu Anda Ketahui
19 Februari 2024
Iklan merupakan media untuk menyalurkan pesan kepada orang banyak. Seseorang bisa memasarkan sesuatu melalui iklan dengan tujuan yang beragam.
Baca SelengkapnyaCara Pasang Iklan di Instagram Stories dan Biayanya
2 Februari 2024
Bagi Anda yang sedang mengembangkan bisnis, perlu tahu bagaimana cara pasang iklan di Instagram Stories. Berikut penjelasan dan biayanya.
Baca SelengkapnyaYLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?
25 Januari 2024
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta iklan rokok dilarang total di Indonesia.
Baca SelengkapnyaH&M Minta Maaf karena Iklannya Dituduh Bernada Seksualitas pada Anak
24 Januari 2024
H&M menarik iklan onlinenya dan meminta maaf setelah iklan 'back to school' dituduh seperti melakukan seksualitas pada anak
Baca Selengkapnya