TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Ratu Atut Chosiyah, Firman Wijaya, mendatangi Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, untuk membesuk kliennya. Firman bersama dua anggota timnya tiba di rutan sekitar pukul 19.00.
Tepat di depan pintu besi berwarna biru agak keabu-abuan itu, langkah Firman terhenti. Petugas rutan di balik pintu masuk itu tidak membukakan pintu. Melalui celah selebar 10 sentimeter, petugas rutan itu menanyakan siapa Firman. "Saya kuasa hukum Atut yang baru saja ditahan. Saya datang untuk menemuinya," kata Firman kepada petugas tersebut.
"Maaf, jam besuk sudah habis. Bapak bisa datang besok setengah dua siang," ujarnya. Namun, Firman langsung menjawab, "Masa tidak bisa? Saya ini pengacaranya. Coba ditanyakan ke atasan Anda." (Baca : Atut Mengaku Tak Sehat ke Penyidik )
Petugas itu dengan tegas mengatakan ini sesuai prosedur. "Ya, sudah kalau begitu," kata Firman sambil berbalik badan menjauh dari pintu.
Atut resmi ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jumat petang. Tiba di rutan pukul 17.10, tak banyak kata yang terucap dari mulut tersangka kasus suap pilkada Lebak ini. Mengenakan baju merah marun berompi tahanan KPK warna oranye serta jilbab hitam, Atut melangkah masuk ke dalam Rutan Pondok Bambu.
Atut tidak menjawab satu pun pertanyaan dari wartawan. Namun, saat ditanya keadaannya oleh Kepala Kepolisian Sektor Duren Sawit Komisaris Imran Gultom, Atut mengaku baik-baik saja. "Saya baik-baik saja," kata Atut kepada Imran, Jumat.