Masa pendukung Gubernur Banten, Atut Chosiyah yang tergabung dalam Presedium Banten Bersatu saat menggelar unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (20/12). Dalam aksinya mereka menolak keras politisasi hukum yang ditimpakan kepada Gubernur Banten, Atut Chosiyah
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi didatangi lebih dari 800 pendukung Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan. Mereka berunjuk rasa di depan gedung KPK hingga menutup jalan Kuningan bagian kiri, yang merupakan jalur lambat. "Kami protes karena Ibu Gubernur yang siap bekerja sama tapi diperlakukan dengan tidak baik oleh KPK," kata Udin Saparudin, koordinator Presidium Banten Bersatu, di atas mobil pengeras suara, Jumat, 20 Desember 2013.
Kedatangan hampir 1.000 orang itu merupakan reaksi dari pemeriksaan Atut oleh penyidik KPK hari ini. Menurut Udin, banyak yang tak paham bagaimana Atut begitu memperhatikan masyarakat di Banten.
Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan sudah berada di dalam gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Sejak tiba di area KPK, Atut tampak pucat dan enggan berkata apa pun kepada gerombolan wartawan yang menunggunya. Seperti biasa, Atut tak sendiri. Dia datang bersama pengawal dan beberapa anggota keluarganya.
Atut tiba di KPK pukul 10.10 WIB. Menumpang Mitsubishi Pajero Sport hitam B-22-AAH, Atut turun dan langsung dikawal. Dia berjalan tertunduk, tak seperti biasanya di mana dia sering "menyapa" dengan mempertemukan kedua telapak tangannya dan mengangkatnya setinggi dada. Hingga masuk gedung KPK, Atut tak tersenyum.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penyidik lembaganya sudah menjadwalkan pemanggilan Atut untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus yang baru saja menjeratnya, yaitu kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi. "Benar, akan diperiksa sebagai tersangka," kata Priharsa, Jumat, 20 Desember 2013.
Sejak 17 Desember 2013, Atut ditetapkan sebagai tersangka dua kasus korupsi: kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten dan kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi.