Sakit, Atut Tak Penuhi Panggilan KPK

Jumat, 20 Desember 2013 07:09 WIB

Ratu Atut Chosiyah. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Tubagus Sukatma, pengacara Gubernur Banten Atut Chosiyah mengabarkan kliennya kini sedang sakit. Ia pun tak menjamin Ketua DPP Golkar itu bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 20 Desember 2013.

"Lihat nanti karena masih sakit. Semoga beliau bisa kuat untuk hadir," ujar Sukatma saat dihubungi, Kamis malam, 19 Desember 2013.

Namun, Sukatma bungkam saat ditanyai tentang penyakit yang diderita Atut.

Sedangkan juru bicara keluarga Gubernur Banten Atut Chosiyah, Ahmad Jazuli, memastikan kedatangan atasannya ke KPK. "Saya sudah dapat informasi, insya Allah Ibu Gubernur besok akan memenuhi panggilan KPK," kata dia saat dihubungi Tempo, Kamis malam, 19 Desember 2013.

Jazuli menambahkan, Atut akan datang sekitar jam 10.00 WIB dengan didampingi Kepala Biro Hukum Pemprov Banten Samsir dan Asisten Daerah (Asda) I Pemprov Banten Asmudji H.W..

Namun, Jazuli enggan mengungkapkan lokasi keberangkatan Atut ke KPK. "Sekarang beliau ada di rumahnya. Itu saja dulu, ya."

Dari pemberitaan sebelumnya, sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Atut dikabarkan menghilang. Ini kali kedua Atut menghilang dari publik dan tidak menjalankan tugas kedinasannya sebagai gubernur. Sebelumnya, dia menghilang setelah dicekal KPK. Saat itu, seharusnya Atut menghadiri rapat paripurna istimewa hari ulang tahun Provinsi Banten ke-13 pada 4 Oktober 2013.

Pantauan Tempo, di rumahnya di Jalan Bhayangkara Nomor 51, Cipocok, Kota Serang, Banten dan di kantor Gubernur Banten yang terletak di kawasan pusat pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Atut juga tidak terlihat. Di depan ruangannya hanya terdapat anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan petugas keamanan.

Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Banten Siti Maani Nina juga enggan menjelaskan lokasi Atut sekarang. Nina hanya mengatakan saat ini Atut tetap bekerja sebagai Gubernur Banten dan sedang kurang sehat. "Yang pasti, Ibu saat ini berada bersama keluarga di Serang," kata Nina.

Sebelumnya, KPK menetapkan Ratu Atut sebagai tersangka dalam dua kasus pada 17 Desember 2013. Dua kasus itu: korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten dan dugaan penyuapan terkait sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak yang ditangani Mahkamah Konstitusi.

TRI SUHARMAN/WASI'UL ULUM

Berita Terpopuler
Catatan Keuangan Yulianis Soal Aliran Duit ke Ibas

Setelah Atut, KPK Nyanyi 'Kapan-kapan' untuk Airin

Kisah Mencari Ratu Atut: Salam Dibalas Hardikan

Banding, Jenderal Djoko Susilo Diganjar 18 Tahun

Hari ini Ratu Atut Diincar DPRD di Paripurna

Berita terkait

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Baca Selengkapnya

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Alkes, Adik Atut: Rano Karno Terima Rp 11 Miliar

12 April 2017

Sidang Korupsi Alkes, Adik Atut: Rano Karno Terima Rp 11 Miliar

Dalam sidang kasus korupsi alat kesehatan Provinsi Banten dengan terdakwa Atut Chosiyah, Wawan menyebut Rano Karno terima duit Rp 11 miliar.

Baca Selengkapnya

Rano Karno Legowo, Banten Kembali Dipimpin Dinasti Atut  

5 April 2017

Rano Karno Legowo, Banten Kembali Dipimpin Dinasti Atut  

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief. Rano Karno mengatakan legowo. Banten kini dipimpin kembali dinasti Atut.

Baca Selengkapnya

Kolusi Merapuhkan Birokrasi

24 Maret 2017

Kolusi Merapuhkan Birokrasi

Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten yang menyeret mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, sebagai terdakwa menegaskan adanya praktek politisasi birokrasi yang amat serius. Dalam sidang terungkap berbagai kesaksian bagaimana Atut dan keluarganya mampu mengatur birokrasi agar loyal dan tunduk kepada perintah mereka.

Baca Selengkapnya

Persidangan Atut, Saksi Kompak Mengaku Terima Duit Pelicin

22 Maret 2017

Persidangan Atut, Saksi Kompak Mengaku Terima Duit Pelicin

Sidang Atut, para saksi kompak mengaku menerima duit pelicin untuk mengatur proses lelang tender.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Atut, Ketua Pengadaan Mengaku Diancam Kepala Dinas

22 Maret 2017

Korupsi Alkes Atut, Ketua Pengadaan Mengaku Diancam Kepala Dinas

Ketua panitia pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten 2012 mengaku diancam mantan Kepala Dinas Kesehatan.

Baca Selengkapnya