Polisi Takut Periksa Narapidana LP Palopo

Reporter

Jumat, 20 Desember 2013 04:15 WIB

Polisi berusaha mencegah aksi anarkis yang dilakukan para napi saat terjadi kerusuhan di Lapas Kelas IIA Palopo, Sulsel, Sabtu (14/12). ANTARA/Lucas

TEMPO.CO, Palopo - Kuatnya premanisme di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palopo, Sulawesi Selatan, membuat Kepolisian gentar memeriksa sejumlah narapidana yang diduga terlibat kasus penganiayaan dan pembakaran gedung LP. Narapidana bahkan sempat mengancam petugas.

"Anggota saya saja diancam akan dibunuh," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Palopo, Ajun Komisaris Sudirman Lau, Kamis, 19 Desember 2013. "Kami sangat hati-hati melakukan pemeriksaan."

Kepala Kepolisian Resor Palopo, Ajun Komisaris Besar Muhammad Guntur, mengatakan dia terpaksa menuruti sejumlah permintaan narapidana agar kondisi di dalam LP semakin kondusif. "Kami bisa saja melakukan tindakan pemaksaan. Jumlah pengamanan cukup mendukung, kok," ujar Guntur. "Cuma, kami tidak ingin menimbulkan persoalan baru lagi."

Kini Kepolisian sudah mengantongi 11 nama pelaku perusakan dan pembakaran gedung LP Palopo. Namun, baru empat yang menjalani pemeriksaan. Mereka adalah Riti bin Herman, Bakri, Isdar, dan Samboti.

Pelaku perusakan lain hanya bersedia memberi keterangan bila diperiksa di dalam LP. Hal ini membuat penyidik kesulitan. Sebab, bangunan LP masih tahap perbaikan dan narapidana belum sepenuhnya terkontrol.

Kerusuhan di LP Palopo menyebabkan gedung utama ludes terbakar. Sedangkan Kepala LP, Sri Pamudji, dan beberapa petugas mengalami tindakan kekerasan oleh narapidana. Tim Inspektorat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga akan memeriksa Sri Pamudji dan petugas LP Palopo lainnya.

IRFAN ABDUL GANI



Terpopuler:
Di Depan Jokowi, SBY Singgung Soal Presiden Baru
4 Gonjang Ganjing Setelah Atut Jadi Tersangka
Catatan Keuangan Yulianis Soal Aliran Duit ke Ibas
Setelah Atut, KPK Nyanyi 'Kapan-kapan' untuk Airin

Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

21 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan

Baca Selengkapnya

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

12 Maret 2023

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.

Baca Selengkapnya