Meski Ditentang, Pemda Jember Nekat Buka Tambang  

Reporter

Kamis, 19 Desember 2013 19:27 WIB

Penambangan Pasir Pantai/TEMPO/Arie Basuki

TEMPO.CO, Jember - Walaupun mendapat tentangan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Jember ngotot untuk mulai menambang pasir besi di Pantai Paseban. "Saya minta investor untuk melakukan uji coba penambangan selama tiga bulan," ujar Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Jember, Achmad Sudiyono, Kamis, 19 Desember 2013.

Achmad berdalih, uji coba selama minimal tiga bulan perlu dilakukan agar bisa diketahui dampak penambangan yang dikerjakan PT Agtika Dwi Sejahtera (ADS) terhadap lingkungan di sekitarnya. Jika dari uji coba tersebut masyarakat dirugikan, kegiatan penambangan akan langsung dihentikan. "Jangan belum dicoba sudah bilang berakibat buruk, padahal sama-sama belum tahu buktinya," katanya.

Sudiyono meminta warga Paseban untuk mendengarkan langkah-langkah pemerintah daerah dan PT ADS. Selama ini, PT ADS kesulitan melakukan sosialisasi karena selalu mendapatkan tentangan masyarakat. "Jangankan sosialisasi, masuk saja sudah dicurigai oleh warga," kata dia.

Padahal, kata dia, PT ADS sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah. Dengan legalitas itu seharusnya PT ADS sudah bisa mulai melakukan eksplorasi. "Mereka punya komitmen untuk pemerintah dan warga," katanya.

Komitmen itu, kata Achmad, di antaranya merekrut 90 persen tenaga kerja dari warga Paseban. PT ADS juga berjanji akan melakukan penambangan pasir besi di pantai sedalam 2 meter dan menyanggupi untuk melakukan reklamasi pantai. "Konsepnya jelas, reklamasi akan bermanfaat karena pasir yang diambil diganti tanah subur," kata dia.

Abdul Qodim Manembojo, koordinator Tim Advokasi dan Mitigasi Bencana Alam Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Jember, menyatakan tetap menolak rencana penambangan. "Itu ngawur. Kebijakan berdampak besar bagi masyarakat, kok, dijadikan uji coba," kata dia.

Qodim meragukan turunnya izin eksploitasi pasir besi yang ditolak warga Jember sejak 2009 lalu. Menurut dia, proses perizinan dan kajian analisis dampak lingkungan (amdal) yang diperoleh PT ADS patut dicurigai. "Kami menduga kuat terjadi skandal yang melibatkan banyak pihak dalam proses izin dan amdal mereka," kata dia.

MAHBUB JUNAIDY

Berita Terpopuler:
Catatan Keuangan Yulianis Soal Aliran Duit ke Ibas
2014, Era Internet Diprediksi Bakal Runtuh
Setelah Atut, KPK Nyanyi 'Kapan-kapan' untuk Airin
Kisah Mencari Ratu Atut: Salam Dibalas Hardikan
Banding, Jenderal Djoko Susilo Diganjar 18 Tahun




Berita terkait

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

1 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

4 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

7 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

9 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

25 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

26 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

26 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

27 hari lalu

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Baca Selengkapnya

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

28 hari lalu

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.

Baca Selengkapnya

Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

28 hari lalu

Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.

Baca Selengkapnya