Suap SKK Migas, Simon Divonis 3 Tahun  

Reporter

Editor

Anton William

Kamis, 19 Desember 2013 15:25 WIB

Pejabat Pelaksana Tugas Kernel Oil Pte Ltd di Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menghukum Komisaris PT Kernel Oil Private Limited, Simon Gunawan Tanjaya, dengan pidana 3 tahun penjara. Menurut majelis, Simon terbukti bersalah lantaran menyuap Rudi Rubiandi, yang kala itu masih menjadi Kepala Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Simon Gunawan Tanjaya selama 3 tahun, dan pidana denda sebesar Rp 200 juta dengan ketentuan jika denda tersebut tak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," kata ketua majelis hakim Tati Hardianti ketika membacakan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 19 Desember 2013.

Hukuman ini lebih rendah dibanding tuntuan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebelumnya mereka meminta majelis hakim menghukum Simon dengan pidana 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta atau diganti 4 bulan kurungan.

Menurut Tati, Simon melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebegaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Dia dinilai bersalah menyuap Rudi sebanyak Sin$ 200 ribu dan US$ 900 ribu bersama dengan pemilik PT Kernel Oil Ptd Ltd, Widodo Ratanachaitong.

Suap ini diberikan agar Rudi mengabulkan permintaan Widodo agar perusahaannya, Fossus Energy Ltd, memenangkan lelang terbatas Kondensat Senipah Bagian Negara untuk periode Juli 2013. Ia juga meminta agar Rudi menyetujui kargo pengganti minyak mentah Grissik Mix Bagian Negara untuk periode Februari-Juli 2013 untuk Fossus. Widodo meminta persetujuan Fossus sebagai pemenang lelang terbatas minyak mentah minas/SLC bagian negara dan Kondensat Senipah bagian negara pada 4 Juli 2013 periode Agustus 2013.

Rudi juga diminta menggabungkan lelang terbatas minyak mentah Minas/SLC bagian negara dan Kondensat Senipah Bagian Negara untuk periode Agustus 2013. Permintaan lain adalah penggabungan tender Kondensat Senipah dan minyak mentah Duri untuk periode September-Oktober 2013, serta menunda pelaksanaan tender Kondensat Senipah periode September-Oktober 2013.

Pemberian uang suap itu, kata hakim anggota I Made Hendra, diberikan secara bertahap. Pertama, sebanyak Sin$ 200 ribu oleh Widodo kepada pelatih golf Rudi, Deviardi, pada April 2013. Lalu US$ 200 ribu yang diserahkan langsung oleh Widodo ke Rudi pada 25 Juni 2013 di kantornya di Plaza Mandiri, kawasan Gatot Subroto.

Sisanya diberikan Widodo kepada Deviardi melalui Simon. Simon memberikan US$ 300 ribu kepada Deviardi pada 26 Juli di kantor Kernel Indonesia di Equity Tower. Sebanyak US$ 400 ribu lainnya diberikan ke Deviardi pada 2 Agustus di tempat yang sama. Uang itu lalu diserahkan oleh Deviardi kepada Rudi.

Atas hukuman tersebut, baik kubu Simon maupun jaksa penuntut KPK menyatakan akan mempertimbangkan. "Saya pikir-pikir," kata Simon.

NUR ALFIYAH

Berita Terpopuler:


Ahok Sindir Polisi: Dosa Lama Jangan Jadi ATM
4 Gonjang Ganjing Setelah Atut Jadi Tersangka
Catatan Keuangan Yulianis Soal Aliran Duit ke Ibas
2014, Era Internet Diprediksi Bakal Runtuh
Setelah Atut, KPK Nyanyi 'Kapan-kapan' untuk Airin
Di Depan Jokowi, SBY Singgung Soal Presiden Baru







Berita terkait

Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen

12 Desember 2023

Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen

SKK Migas mencatat peningkatan angka produksi minyak di tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kontrak yang Diteken di Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Tembus Rp 20,2 T

26 November 2023

Kontrak yang Diteken di Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Tembus Rp 20,2 T

SKK Migas mengungkapkan total nilai kontrak antarperusahaan dalam negeri yang ditandatangani di Forum Kapasitas Nasional (Kapnas) III 2023 Jakarta

Baca Selengkapnya

SKK Migas: Nilai Investasi Eksplorasi Minyak dan Gas Tahun Ini US$ 1,7 Miliar, Tertinggi sejak 2016

23 Januari 2023

SKK Migas: Nilai Investasi Eksplorasi Minyak dan Gas Tahun Ini US$ 1,7 Miliar, Tertinggi sejak 2016

SKK Migas akan melakukan eksplorasi minyak dan gas di 57 sumur dengan nilai investasi mencapai US$ 1,7 miliar. Tertinggi sejak 2016.

Baca Selengkapnya

SKK Migas Targetkan Pengeboran 57 Sumur Eksplorasi, Bertambah 90 Persen

19 Januari 2023

SKK Migas Targetkan Pengeboran 57 Sumur Eksplorasi, Bertambah 90 Persen

SKK Migas menargetkan pengeboran sebanyak 57 sumur eksplorasi tajak pada 2023, meningkat 90 persen dibanding capaian tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

23 November 2022

Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan industri hulu minyak dan gas (migas) membutuhkan investasi yang cukup besar.

Baca Selengkapnya

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

16 Februari 2020

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

Majelis Hakim menilai Rudi Rubiandini secara sah dan meyakinkan menerima uang suap SKK Migas, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

SKK Migas Berencana Digitalisasi Proses Lifting hingga Eksplorasi

13 November 2019

SKK Migas Berencana Digitalisasi Proses Lifting hingga Eksplorasi

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, industri hulu Migas juga perlu melakukan inovasi dalam cara mengeksplorasi hingga cara produksi.

Baca Selengkapnya

Impor Minyak Turun 52 Persen, Pertamina Hemat Rp 20 Triliun

2 Mei 2019

Impor Minyak Turun 52 Persen, Pertamina Hemat Rp 20 Triliun

Pertamina mengurangi impor minyak hingga 52 persen sehingga mampu berhemat Rp 20 triliun lebih.

Baca Selengkapnya

Kelar Lebih Cepat, Investasi Lapangan Jangkrik Hemat 10 Persen

31 Oktober 2017

Kelar Lebih Cepat, Investasi Lapangan Jangkrik Hemat 10 Persen

SKK Migas memyebutkan penghematan anggaran sebesar sekitar 5 sampai 10 persen dari pembangunan fasilitas produksi gas lapangan Jangkrik.

Baca Selengkapnya

Tiga Brimob Tewas Tertembak, SKK Migas Koordinasi dengan Polri

11 Oktober 2017

Tiga Brimob Tewas Tertembak, SKK Migas Koordinasi dengan Polri

Tiga anggota Brigade Mobil tewas saat berjaga di tambang minyak dan gas di Blora, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya