Rano Emoh Komentar Soal Pergantian Atut  

Reporter

Kamis, 19 Desember 2013 12:36 WIB

Rano Karno. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Serang - Wakil Gubernur Banten Rano Karno akan mengikuti mekanisme dan aturan terkait dengan kemungkinan dirinya menggantikan Atut Chosiyah Chasan sebagai Gubernur Banten setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Atut sebagai tersangka dua kasus korupsi.

“Itu sudah ada mekanisme dan aturannya. Saya ikuti saja. Soal itu, tak usah dikomentari,” kata Rano, Rabu, 18 Desember 2013.

Pada Selasa lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Atut sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek alat kesehatan Banten. Selain itu, Atut juga menjadi tersangka dalam kasus penyuapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kini nonaktif).

Rano mengaku prihatin dengan situasi yang dihadapi Atut. Dia meminta semua pihak menghargai asas praduga tak bersalah terhadap Atut. Menurut Rano, meskipun Atut ditetapkan sebagai tersangka, roda pemerintahan di Pemerintah Provinsi Banten tetap berjalan.

Sementara itu, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten meminta Atut mundur dari jabatanya sebagai Gubernur Banten. Karena, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus penyuapan dan korupsi, Atut dianggap sudah tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai Gubernur Banten.

Hari ini Atut dijadwalkan menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Banten. Namun, hingga saat ini kehadiran Ratu Atut belum bisa dipastikan. "Jika beliau tidak hadir, maka akan diwakilkan kepada Wakil Gubernur Banten Rano Karno maupun Sekda Banten Muhadi," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Banten Siti Maani Nina, Rabu, 18 Desember 2013.

Selain pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014, rapat paripurna DPRD Banten juga akan mengesahkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Perpanjangan Tenaga Kerja Asing, Peraturan Daerah Perhubungan, serta membahas Program Legislasi Daerah 2014 dan penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Banten dari Fraksi Demokrat.

WASIUL ULUM

Berita lain:
Di Depan Jokowi, SBY Singgung Soal Presiden Baru
Atut Tersangka, Airin Hanya Tersenyum
Ahok Sindir Polisi: Dosa Lama Jangan Jadi ATM
4 Gonjang Ganjing Setelah Atut Jadi Tersangka
Marah, Pembela Atut Bubarkan Wawancara Televisi







Berita terkait

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

25 Juli 2018

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

13 Juli 2018

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

20 Juli 2017

Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

Ratu Atut divonis hanya 5 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Baca Selengkapnya

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.

Baca Selengkapnya