Presiden SBY saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta (20/11). Kerjasama yang dihentikan antara lain, pertukaran informasi dan intelijen, serta latihan bersama antara tentara Indonesia dan Australia. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat yang telah bekerja keras untuk membahas dan mempersiapkan terbitnya Undang-Undang Desa.
Menurut dia, rancangan undang-undang itu merupakan inisiatif pemerintah dan penting untuk dihadirkan di Indonesia. "Jika dalam waktu sangat dekat DPR dan pemerintah menyetujui atau mengesahkan RUU Desa ini, secepat-cepatnya akan saya tanda tangani, dan dengan demikian bisa dijalankan," kata SBY di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 18 Desember 2013.
SBY mengatakan, beleid mengenai pemerintahan desa ini merupakan sebuah tonggak sejarah baru. "Ini tonggak sejarah baru bagi kita karena kami telah memikirkan kerangka kehidupan bernegara, jalannya pemerintahan, dan apa yang mesti dilakukan oleh desa, haknya, serta kewajibannya."
Hari ini, Rabu, 18 Desember 2013, rencananya DPR akan mengesahkan RUU Desa. Rancangan ini sudah dibahas sejak awal tahun lalu. Salah satu poin krusial dari undang-undang ini adalah mewajibkan pemerintah mengucurkan dana 10 persen dari dana transfer daerah yang dikucurkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ke desa. Diperkirakan tiap desa akan mendapatkan dana Rp 850 juta per tahun.