TEMPO.CO, Serang - Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka, beban pekerjaannya pun ditanggung Wakil Gubernur Banten Rano Karno. Menurut Rano, pemerintahan Provinsi Banten tetap berjalan meski tanpa Atut. "Semua Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Banten terus bekerja menyelesaikan laporan akhir tahun," kata Rano, Rabu, 18 Desember 2013.
Rano sendiri menyatakan prihatin akan nasib hukum Atut. "Tapi kami serahkan semuanya kepada proses hukum." Soal potensinya menggantikan Atut sebagai Gubernur Banten, Rano menyatakan pergantian itu ada mekanismenya. Atut Pernah Minta Rani Mundur)
Rano sendiri menampik anggapan wartawan bila hubungannya dengan Atut tidak harmonis. Menurut dia, kerja sama dengan Atut dalam pemerintahan tetap berjalan. "Jadi, hal biasa kalau kegiatan Gubernur itu diwakilkan kepada Sekda atau pejabat SKPD lainya," ujarnya.
KPK menetapkan Atut sebagai tersangka dugaan suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kini mantan Ketua MK) dalam sengketa pilkada Lebak. Penetapan itu menyusul status tersangka adiknya, Chaeri wardhana Chasan. (Atut Tersangka, Rano Disiapkan Jadi Gubernur)
Kini Atut diberitakan mengungsi ke rumah bibinya, Munirah, di Serang. Kabarnya, Atut tengah dirundung kesedihan dan menangis terus-menerus. Sementara rumah Atut di Jalan Bhayangkara, Cipoco, Serang, digeledah penyidik KPK pada Senin hingga Selasa dinihari lalu. Dan kini, bangunan itu dijaga ratusan pendekar Banten berpakaian hitam dan berpita kuning.
WASI'UL ULUM
Topik Terhangat
Atut Tersangka | Mita Diran | Petaka Bintaro | Sea Games | Pelonco ITN
Berita terkait
Pimpinan KPK Isyaratkan Atut Jadi Tersangka
Status Baru Atut Diumumkan Siang Ini
Terkait Suap MK, Atut Bertemu Akil di Singapura
Rumah Digeledah KPK, Atut Akan Jadi Tersangka?
Atut Kena Kasus, Rano Diminta Fokus ke Banten
Berita terkait
Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
2 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
4 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
10 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
15 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
1 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
1 hari lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
1 hari lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca Selengkapnya