Jadi Tersangka, Atut Dikabarkan Terus Menangis  

Reporter

Rabu, 18 Desember 2013 07:18 WIB

Gubernur Banten Atut Chosiyah menangis sata suaminya Hikmah Tomet dimakamkan di Pemakaman Keluarga, Ciomas, Serang, Banten, (10/11). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Banten - Gubenur Banten Ratu Atut Chosiyah Chasan dikabarkan terus-menerus menangis setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin. Seorang anggota keluarga besar Haji Chasan menceritakan keadaan Atut kepada Tempo. "Sampai saya menuju ke tempat ini, Atut masih menangis," kata dia saat ditemui di suatu rumah di Serang, Rabu dinihari, 18 Desember 2013.

Atut Chosiyah Chasan disebut berada di rumah bibinya, yang dikenal dengan nama Hajah Munirah. Rumah Munirah itu terletak di daerah Kampung Gemurung, Kabupaten Serang, Banten. Menurut sumber yang sama, wartawan jangan coba-coba mendekati rumah Munirah. "Penjagaannya ketat sekali. Membuat saya khawatir," kata sumber itu.

Di rumah dinasnya di Jalan Bhayangkara 51, Serang, Atut tak terlihat. Yang terlihat adalah lebih dari 100 pendekar berkeliaran di sekitar rumah megah itu. Mereka dikomando untuk menjaga rumah Atut dari kemungkinan perusakan properti rumah atau kedatangan massa dari kubu yang berlawanan. Supaya tak ada provokator yang menyelinap masuk, mereka menandai diri dengan menempelkan pita kuning di pakaian.

"Kami akan menjaga 24 jam," kata Sekretaris Jenderal Pendekar Kota Serang Deni Arisandi di halaman rumah Atut, Selasa, 17 Desember 2013. Meski dijaga ratusan orang, Deni mengatakan, Pendekar tak bakal melarang wartawan meliput asalkan tidak menerobos masuk rumah.

Kemarin, Atut ditetapkan sebagai tersangka dua kasus korupsi: kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan pemerintah Banten dan kasus dugaan suap kepada Akil Mochtar saat masih menjabat Mahkamah Konstitusi.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan Atut disangka menyuap Akil Mochtar ketika masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilkada Lebak, Banten, yang disidang Mahkamah. "Dalam kasus itu, Atut dinyatakan secara bersama-sama atau turut serta dengan tersangka yang sudah dahulu, yaitu TCW (Chaeri Wardana alias Wawan, adik Atut), yaitu penyuapan kepada Akil Mochtar," kata Abraham di gedung kantornya, Selasa, 17 Desember 2013.

Dalam kasus dugaan suap MK terkait sengketa pilkada lebak, KPK juga menetapkan politikus Partai Golongan Karya Chairunissa sebagai tersangka. Total, ada empat tersangka kasus itu: Atut, Akil Mochtar, Wawan, dan Chairunissa.

MUHAMAD RIZKI




Terpopuler
Atut Tersangka, Golkar: Tiada Maaf bagimu

Atut Tersangka, Rano Karno Disiapkan Jadi Gubernur

KPK Resmi Tetapkan Atut sebagai Tersangka

Terkait Suap MK, Atut Bertemu Akil di Singapura

Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

8 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

8 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

10 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

11 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

13 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

20 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

21 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

21 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

1 hari lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya