Jadi Tersangka, Atut Mengungsi ke Rumah Bibinya

Reporter

Rabu, 18 Desember 2013 06:53 WIB

Masa yang tergabung dalam Gerakan Banten Untuk Rakyat (Gebrak) melakukan aksi teaterikal didepan gedung KPK, Jakarta, (17/12). Aksi ini merupakan bentuk terima kasih saat mendengar KPK akan menetapkan Gubernur Banten, Atut Chosiyah sebagai tersangka. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Serang - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Chasan disebut berada di rumah bibinya, Munirah. Rumah itu terletak di daerah Kampung Gemurung, Kabupaten Serang, Banten. "Percuma mencari ke rumah dinas atau ke rumah lamanya karena semua berkumpul di rumah bibinya," ujar anggota keluarga besar Haji Chasan saat ditemui di Serang, Rabu dinihari, 18 Desember 2013.

Menurut sumber itu, wartawan jangan coba-coba mendekati rumah Munirah. "Penjagaannya ketat sekali. Membuat saya khawatir," katanya.

Di rumah dinasnya Jalan Bhayangkara 51, Serang, Atut tak terlihat. Yang tampak adalah lebih dari seratus orang pendekar di sekitar rumah megah itu. Mereka dikomando untuk menjaga rumah Atut dari kemungkinan perusakan properti rumah atau kedatangan massa dari kubu yang berlawanan. Supaya tak ada provokator yang menyelinap masuk, mereka menandai diri dengan menempelkan pita kuning di pakaian.

"Kami akan menjaga 24 jam," kata Sekretaris Jenderal Pendekar Kota Serang, Deni Arisandi, di halaman rumah Atut, Selasa, 17 Desember 2013. Meskipun dijaga ratusan orang, Deni mengatakan, pendekar tak bakal melarang wartawan meliput. Asalkan, tidak menerobos masuk rumah.

Atut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten dan kasus dugaan suap kepada ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kini nonaktif).

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, Atut disangka menyuap Akil terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten. "Dalam kasus itu, Atut dinyatakan secara bersama-sama atau turut serta dengan tersangka TCW (Chaeri Wardana alias Wawan, adik Atut), yaitu penyuapan kepada Akil Mochtar," kata Abraham.

Abraham menjelaskan, Atut disangkakan Pasal 6 ayat 1 a, Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 5 ayat 1 kesatu KUHP.

MUHAMAD RIZKI




Berita terpopuler
Atut Tersangka, Golkar: Tiada Maaf bagimu
KPK Resmi Tetapkan Atut sebagai Tersangka
Atut Tersangka, Rano Karno Disiapkan Jadi Gubernur
Terkait Suap MK, Atut Bertemu Akil di Singapura
Status Baru Atut Diumumkan Siang Ini
Mengapa Atut Ketemu Akil di Singapura?
Atut Tersangka, Pegiat Antikorupsi Gunduli Kepala






Berita terkait

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

4 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

8 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

10 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

16 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

21 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya