TEMPO.CO, Surabaya - Enam penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggeledah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Timur I di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Penggeledahan berlangsung selama delapan jam.
“Kami mencari bukti pendukung berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi dana pembangunan gedung Kantor Wilayah Bea Cukai,” kata Kepala Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rohmadi, Senin, 16 Desember 2013.
Dari kantor yang berlokasi di Jalan Perak Timur itu, tim Kejaksaan menyita sekitar 50 dokumen yang langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Jalan A. Yani, Surabaya. Rohmadi belum bersedia menjelaskan dokumen apa saja yang disita.
Tapi, di antara dokumen tersebut adalah dokumen lelang dan dokumen proyek. Dia pun enggan membeberkan modus operandi dalam kasus itu. "Pembangunannya merupakan proyek tahun 2012, tapi sampai sekarang belum selesai,” ujarnya.
Kerugian negara dalam kasus itu diperkirakan mencapai sekitar Rp 2 miliar dari total nilai proyek Rp 6,5 miliar. Penyidik juga telah menetapkan dua tersangka, yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) serta kontraktor dari PT Bintang Timur. "Inisialnya AG dan NN," ucap Rohmadi. Namun keduanya belum ditahan.
Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat dan Rumah Tangga Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Timur I, Teguh Yanuwiarso, membantah adanya korupsi dalam proyek pembangunan gedung Bea Cukai. "Ada perbedaan sudut pandang antara Bea Cukai dan Kejaksaan," tuturnya.
Teguh mengatakan belum bisa menceritakan secara detail ihwal proyek pembangunan gedung Kantor Wilayah Bea Cukai karena baru tiga bulan bertugas. Namun Teguh tetap yakin tidak ada masalah dalam pembangunan gedung tersebut. "Wellcome saja kepada Kejaksaan. Tidak masalah."
Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019
26 September 2019
Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019
Bea Cukai menyiapkan sejumlah strategi untuk dapat menjalankan salah satu fungsinya sebagai revenue collector. Hal ini dianggap sebagai extra effort untuk mengoptimalkan penerimaan.
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara
13 Juni 2019
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara
Meskipun dalam suasana libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H, tidak lantas menyurutkan kinerja pengawasan atas lalu lintas barang dan penumpang. Petugas tetap melakukan pemeriksaan karena justru biasanya momen libur seperti ini dimanfaatkan oknum-oknum tertentu.
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika di Sejumlah Wilayah
10 Juni 2019
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika di Sejumlah Wilayah
Penindakan dilakukan oleh Bea Cukai Soekarno Hatta, Bea Cukai Juanda, dan Bea Cukai Pangkalpinang. Dari penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 17,9 kg, 31 butir happy five, dan 4.787 butir ekstasi.