TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Ikatan Dokter Indonesia Zainal Abidin menyebut ranah Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia memang berbeda dengan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran. MKEK menilai dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani tidak bersalah, kata Zainal, karena memang tidak menemukan pelanggaran dalam etika kedokteran.
Sebelumnya Ketua Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia, Ali Bazaid menyebutkan dokter Dewa Ayu tidak memiliki Surat Izin Praktetk dan Rumah Sakit Umum Pusat Profesor Kandou Malalayang, Manado, seharusnya mengurus hal itu. "Ya, berarti ditemukan pelanggaran disiplin, kan beda ranah," kata Zainal saat dihubungi, Senin, 16 Desember 2013.
Zainal tidak membantah dokter Ayu belum memiliki surat izin praktek. Meskipun masih menempuh pendidikan spesialis, kata Zainal, seharusnya dokter Ayu tetap memiliki SIP. SIP untuk dokter pendidikan, menurut Zainal, terus berubah karena disesuaikan dengan kompetensi dokter. "Saya dengar memang belum diurus oleh fakultas kedokterannya. Itu diurusnya kolektif," kata Zainal.
Dokter Ayu, menurut Zainal, bekerja di bawah tanggung jawab institusi fakultas kedokteran dan rumah sakit. "Ya, semua sistem itu harus ikut bertanggung jawab," kata dia. Meski begitu, Zainal tetap mengkritisi dokter Ayu yang dihukum menggunakan pasal pembunuhan.
Jika dokter Ayu terbukti melakukan pelanggaran disiplin, kata Zainal, sanksinya cukup sanksi administratif. "Bukan kurungan badan," ujar Zainal. Dokter yang melakukan kesalahan, kata Zainal, seharusnya diperiksa secara bertahap, yaitu sidang etik dan sidang disiplin. "Undang-Undang yang dipakai juga UU Praktek Kedokteran, bukan KUHP," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia, Ali Bazaid, mengatakan Rumah Sakit Umum Pusat Profesor Kandou Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, harus bertanggung jawab terhadap kasus dokter dewa Ayu Sasiary Prawani. Menurut Ali, rumah sakit seharusnya melarang Dewa Ayu berpraktek karena tidak memiliki surat izin praktek.
"Yang saya tahu dia (Dokter Ayu) tidak memiliki SIP. Kalau tidak izin, rumah sakit tidak boleh membiarkan dokternya praktek sebelum ada SIP," katanya kepada Tempo, Selasa, 10 Desember 2013. Ia menilai dokter yang melakukan operasi bedah tanpa surat izin tergolong tindak pidana. "Betul," katanya.
Dewa Ayu divonis bersalah oleh Mahkamah Agung karena menyebabkan pasien ibu melahirkan, Julia Fransiska Makatey, meninggal di ruang operasi pada 10 April 2010. Dua dokter asisten Dewa Ayu juga diputus bersalah. Vonis ini memicu solidaritas dokter. Mereka berdemonstrasi memprotes vonis Mahkamah.
TRI ARTINING PUTRI
Berita Terpopuler:
Ditangkap KPK, Kajari Praya Langsung Diberi Sanksi
Suap Jaksa, Perusahaan Eks Anggota MPR Terseret
Elektabilitas Jokowi Mencapai 44 Persen
Kereta Api Solo-Semarang Akan Dihidupkan Lagi
Majelis Disiplin Dokter Nilai Dokter Ayu Bersalah
Berita terkait
Tuntutan dari Mahasiswa UGM, IPK 4,00 di Universitas Jember, serta Penyakit Akibat Polusi Mengisi Top 3 Tekno
3 hari lalu
Topik tentang mahasiswa UGM menggelar aksi menuntut tranparansi biaya pendidikan menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.
Baca Selengkapnya5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024
19 hari lalu
QS World University Rankings atau QS WUR by Subject 2024 kembali menghadirkan daftar kampus dengan jurusan kedokteran terbaik di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPeneliti UI Ungkap Tantangan Pemanfaatan Kecerdasan Buatan dalam Bidang Kedokteran
49 hari lalu
Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) di bidang kedokteran harus tetap memperhatikan prinsip etika.
Baca SelengkapnyaMasih Mogok Kerja, Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor Ikatan Dokter
1 Maret 2024
Polisi Korea Selatan menggerebek kantor ikatan dokter karena mogok kerja masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaCerita Teman Anggi si Pembajak Shopee Mau Pinjamkan Rekening Banknya untuk Penipuan
20 Februari 2024
Kepada hakim, ALI tak menyangka temannya, Anggi, akan membajak paket Shopee dan menggunakan akun banknya untuk penipuan lantaran mahasiswi kedokteran.
Baca SelengkapnyaKisah Marie Thomas Melawan Diskriminasi hingga Jadi Dokter Perempuan Pertama di Hindia Belanda
19 Februari 2024
Marie Thomas dikenal sebagai dokter perempuan pertama. Ia melalui diskriminasi saat sekolah kedokteran
Baca SelengkapnyaApa Syarat Pendirian Fakultas Kedokteran di Indonesia?
8 Februari 2024
Pendirian Fakultas Kedokteran diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2021.
Baca SelengkapnyaPrabowo Janjikan Bangun 300 Fakultas Kedokteran, Apa Tanggapan IDI dan IDAI?
8 Februari 2024
IDI dan IDAI menilai rencana Prabowo mendirikan 300 Fakultas Kedokteran Prabowo bukan solusi yang tepat mengatasi masalah kesehatan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPrabowo Janji Bangun 300 Fakultas Kedokteran dan Beasiswa 10 Ribu Pelajar
4 Februari 2024
Calon presiden Prabowo Subianto menjanjikan 300 fakultas kedokteran dan beasiswa untuk 10 ribu pelajar.
Baca SelengkapnyaBiaya Kuliah Fakultas Kedokteran di ITS hingga IPB University
16 Januari 2024
Berapa besaran UKT untuk Program Studi Kedokteran?
Baca Selengkapnya