Buntut Kejari Praya, Rumah Lusita Digeledah KPK

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Senin, 16 Desember 2013 14:26 WIB

Penyidik menunjukan beberapa lembar uang dolar, saat berikan keterangan tentang Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Praya Lombok di KPK, Jakarta (15/12). KPK menangkap dan mengamankan barang bukti uang pecahan Dollar US$100 sebanyak 164 lembar dengan total US$ 16.400 setara dengan Rp190 juta dan uang rupiah dengan total Rp23 juta. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), semalam, menggeledah rumah milik tersangka kasus suap perkara pengurusan pemalsuan dokumen di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Lusita Anie Razak, di Jalan Haji Sholeh 1 A Nomor 31 RT 07 RW 03, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dari penggeledahan selama sekitar empat jam, yang dimulai sekitar pukul 00.00 hingga pukul 04.00 Senin dinihari, 16 Desember 2013, penyidik KPK hanya membawa sekitar 26 lembar berkas.

"Dokumen yang dibawa KPK tidak sampai satu kardus," kata Nurdin Idris, Ketua Rukun Warga 03, Kelurahan Sukabumi Selatan, yang ikut bersama para penyidik menggeledah rumah Lusita. Semua dokumen itu, kata dia, diambil dari kamar Lusita. "Rata-rata rekening koran, faktur-faktur, dan kuitansi."

Masing-masing dokumen itu, menurut Nurdin, dimasukkan ke dalam plastik khusus. "Seperti kantong untuk barang bukti." Dia menceritakan, selama penggeledahan di dalam rumah tersebut, ada suami dan anak-anak Lusita. "Tapi mereka diam saja, tidak komentar apa-apa."

Lusita Anie Razak ditangkap KPK bersama Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, Subri pada Sabtu, 14 Desember, di sebuah kamar hotel di kawasan wisata Senggigi. Saat itu, Lusita diduga hendak menyerahkan uang suap kepada Subri terkait perkara pengurusan pemalsuan dokumen di Lombok.

Dalam penangkapan itu, penyidik KPK turut menyita uang senilai Rp 213 juta, yang terdiri atas 164 lembar uang pecahan US$ 100 yang nilainya setara dengan Rp 190 juta. Serta ratusan lembar mata uang rupiah dengan nilai mencapai Rp 23 juta. Sejak Minggu malam kemarin, keduanya mendekam di Rumah Tahanan KPK. Mereka juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

PRAGA UTAMA



Berita populer:


Ahok Usulkan Hapus Subsidi BBM di Jakarta
Begini Brutalnya Pelonco ITN Versi Warga Sitiarjo
Saksi Pelonco Maut: Fikri Dibanting dan Ditendang
Pengelola Gua Cina Sempat Tolak Perpeloncoan ITN

Advertising
Advertising

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

3 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

7 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

10 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

12 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

18 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

23 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya