TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva memilih bungkam kepada wartawan usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selama lima jam.
Hamdan tak menjawab pertanyaan dan menyuruh wartawan datang ke kantornya. "Datang saja ke MK," kata Hamdan di halaman gedung KPK, Kamis, 12 Desember 2013. Hamdan langsung masuk ke mobil Toyota Crown hitam B-1251-RFS yang membawanya pergi.
Saat datang ke gedung KPK, Hamdan menerobos kerumunan wartawan. Dua wartawati televisi dan satu juru kamera sempat jatuh dan terinjak-injak. Untunglah mereka tak mengalami cedera.
Hamdan Zoelva diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus suap di lingkungan MK. Hamdan sempat mangkir saat dipanggil penyidik KPK pertama kali pada 6 Desember 2013. Ketika itu, dia beralasan tak bisa meninggalkan sidang MK yang mengagendakan putusan.
Ketika tiba di KPK dan saat pergi dari gedung komisi antirasuah itu, Hamdan bungkam saat ditanya tentang ada-tidaknya kaitan hakim konstitusi lain dengan kasus dugaan suap itu.
Kasus dugaan suap itu sudah menjerat bekas Ketua MK Akil Mochtar. Akil, ketika menjabat Ketua MK, dicokok penyidik KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan. Akil diketahui menerima duit dari beberapa pihak yang beperkara.
MUHAMAD RIZKI
Berita terkait
KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
2 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
10 jam lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
10 jam lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
13 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
13 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
16 jam lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
22 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
1 hari lalu
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
1 hari lalu
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti
1 hari lalu
Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.
Baca Selengkapnya