Kendala KPK Menahan Anas Urbaningrum  

Reporter

Editor

Pruwanto

Kamis, 12 Desember 2013 05:35 WIB

Anas Urbaningrum menerima aliran dana Hambalang sebesar Rp 2,2 miliar menurut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan berkas pemeriksaan. Sejumlah pejabat tinggi, pengusaha dan anggota parlemen tercatat mendapat aliran dana korupsi proyek Hambalang ini. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, mengungkapkan salah satu kendala dalam upaya menahan Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus Hambalang. Menurut dia, kapasitas rumah tahanan KPK yang berada di gedung KPK sudah penuh. “Problemnya, tahanan di KPK itu sedang full,” kata Samad di Istora Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Desember 2013.

Menurut Samad, KPK ingin menahan Anas di rumah tahanan KPK. Ia mengaku khawatir bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu bakal melakukan sesuatu, kalau ditahan di tempat lain. "Ini merupakan tahanan yang mendapat perhatian masyarakat. Kita usahakan ditahan di KPK karena kami khawatir kalau di luar KPK, dia bisa melakukan sesuatu," kata dia.

Ucapan Samad senada dengan pernyataannya pada 16 November 2013 lalu. Ketika itu, Samad mengatakan, KPK tak lama lagi akan menahan Anas Urbaningrum. "Penyelesaian pemberkasan perkara Anas mendekati 50 persen," katanya.

Menurut Samad, penyidik terus mengkaji penyelesaian berkas Anas. Ia memastikan, dalam prosedur operasional standar KPK, tak ada orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tapi tak ditahan.

Samad membantah jika lembaganya disebut lamban dalam menahan Anas. Penahanan itu hanya soal penyelesaian pemberkasan perkara. "Kalau sudah 60 persen, kami lakukan penahanan," kata dia.

MUHAMAD RIZKI

Topik Terhangat
Kecelakaan Kereta Bintaro
| SEA Games Myanmar | Pelonco Maut ITN | Dinasti Atut | Mandela Wafat





Berita Terpopuler
Kisah Penjaga Palang Kereta 1: Mual Lihat Mayat

Teknisi Beri Isyarat Kereta Akan Menabrak

Petugas KA Bintaro Korbankan Nyawa Demi Penumpang

Jokowi: DKI Terlambat Bangun Terowongan






Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

47 menit lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

1 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

1 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

3 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

5 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

10 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya