Sejarawan Dituntut Gara-gara Tulisan di Facebook  

Reporter

Selasa, 10 Desember 2013 16:12 WIB

Petugas teknis Balai Pelestarian dan Cagar Budaya (BPCB) Trowulan untuk membuktikan apakah ada struktur purbakala yang terpendam di lokasi yang akan dibangun pabrik baja di Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, (23/8). TEMPO/Ishomuddin

TEMPO.CO, Mojokerto - Pemerhati sejarah dan budaya asal Surabaya, Deddy Endarto, dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik Direktur PT Manunggal Sentral Baja Sundoro Sasongko, investor pabrik baja di kawasan cagar budaya Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur.

Sundoro melaporkan Deddy dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui informasi elektronik dalam jejaring sosial Facebook. Deddy terancam pidana sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Apa yang disampaikan klien saya di Facebook itu merupakan hak berpendapat yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945," kata kuasa hukum Deddy, Chrisman Hadi, saat dihubungi, Selasa, 10 Desember 2013.

Apalagi menurut Chrisman, materi posting-an di akun Facebook Deddy Endarto itu sama sekali tidak menyebut nama Sundoro. "Secara limitatif atau secara langsung tidak menyebut nama seseorang," ujarnya.

Hal yang dipersoalkan pelapor dan penyidik kepolisian adalah pemakaian istilah pengusaha hitam dalam salah satu posting-an. "Istilah pengusaha hitam itu kan banyak dan macam-macam," kata pengacara asal Surabaya ini.

Deddy adalah pemerhati sejarah dan budaya yang juga pengelola komunitas budaya Wilwatikta. Deddy telah dimintai keterangan penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur 28 November 2013 lalu. Ia mengakui bahwa akun Facebook miliknya, Deddy Endarto, telah disita penyidik sebagai barang bukti.

Hingga kini perkara tersebut masih tahap penyelidikan dan status Deddy masih saksi terlapor. "Apa yang saya sampaikan di Facebook itu ada kaitannya dengan peristiwa sebelumnya," katanya. Melalui Facebook, pegiat forum Wilwatikta dan Save Trowulan ini mengkritik rencana pendirian pabrik baja di Trowulan.

Sundoro mengakui dirinya yang melaporkan Deddy ke Kepolisian Daerah Jawa Timur dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui informasi elektronik. "Dia merusak nama saya karena menyebut saya pengusaha hitam."

Sundoro mengatakan, persoalan ini terpisah dengan polemik pendirian pabrik baja di Trowulan yang ditentang masyarakat, termasuk Deddy. "Ini beda dengan soal pabrik baja dan cagar budaya," ujarnya.

ISHOMUDDIN

Berita populer:
Mengapa Masinis Kereta Bintaro Tak Injak Rem
Kata Ahok Soal Kecelakaan Kereta Bintaro
Jokowi Masuk Daftar 'Leading Global Thinkers' 2013
Tak Ada Kereta Sebelum Rel di Bintaro Diperbaiki

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

6 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

36 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

37 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

38 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

39 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

40 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

41 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

42 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

42 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

48 hari lalu

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.

Baca Selengkapnya