Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kiri) dan Sylvia Sholehah yang biasa dipanggil Bu Pur memberi keterangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (10/12). ANTARA/Wahyu Putro A
TEMPO.CO, Jakarta - Pesan pendek atau SMS Sylvia Sholeha alias Bu Pur kepada Ani Yudhoyono perihal proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga dibacakan di pengadilan. Rudy Alfonso, penasihat hukum terdakwa kasus korupsi Hambalang Deddy Kusdinar, ingin mengkonfirmasikan hal itu kepada Sylvia yang tengah menjadi saksi.
"Ibu Negara, saya merasa tidak enak, niat saya mau melapor ke Andi Mallarangeng kalau.....," kata Rudy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 10 Desember 2013.
Belum selesai Rudy membaca isi pesan pendek tersebut, ketua majelis hakim Amin Ismanto menegurnya. Dia menanyakan apakah isi pesan itu berhubungan dengan persidangan. "Ini ada kaitannya dengan terdakwa?" katanya.
Lantaran tak berkaitan, Rudy menarik kembali pertanyaan itu. Pertanyaan terkait Deddy kepada Sylvia kembali dilanjutkan dari kubu Rudy.
Perihal pesan itu tercantum dalam dokumen pemeriksaan Sylvia di KPK. Sylvia mengirimkan pesan pendek kepada Ani untuk mengadukan Andi Mallarangeng, yang kala itu menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.
"Ibu Negara, saya merasa tidak enak, niat saya mau melapor ke Andi Mallarangeng kalau teman adik ipar saya dapat proyek di Kemenpora. Tapi kayaknya dia marah."
Si penerima pesan membalas: "Bu Pur, jangan main-main dengan pejabat nanti dipelintir."
Komunikasi antara Sylvia-Ani ini terjadi pada medio 2010, sehari setelah Sylvia bertemu dengan Andi dalam acara Partai Demokrat di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta. Sylvia mengucapkan terima kasih kepada Andi atas proyek pengadaan mebel untuk Rumah Sakit Cedera Atlet. Respons Andi yang kurang enak membuat Sylvia mengadu kepada Ani Yudhoyono.