Gubernur Banten, Atut Chosiyah mengenakan atasan lengan panjang batik ketika memenuhi panggilan pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/11). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Di halaman gedung KPK, Atut turun dari mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam bernomor polisi B-22-AAH dan langsung bergegas memasuki gedung KPK, dengan dikawal empat ajudan.
Dicecar pertanyaan oleh gerombolan wartawan, Atut hanya mengatakan, "Saksi untuk Akil." Akil Mochtar adalah bekas Ketua Mahkamah Konstitusi yang kini jadi tersangka kasus dugaan suap.
Bagi Atut, ini adalah pemanggilan kedua. Dia sebelumnya mangkir dari pemanggilan pemeriksaan pertama pada 4 Desember 2013. Ketika itu, Atut mengikuti musyawarah rencana pertemuan kepala daerah se-Jawa-Bali yang digelar di Serang.
Kasus dugaan suap di lingkungan MK itu sudah menjerat adik Atut, Chaeri Wardana alias Wawan, sebagai tersangka. Tempo pernah memuat adanya dugaan pertemuan Atut, Wawan, dan Akil di Hotel JW Marriot Singapura beberapa waktu lalu. Pertemuan itu digelar untuk mengatur putusan sengketa pemilihan Bupati Lebak. Akil kemudian memimpin panel hakim konstitusi yang memutuskan pemilihan Bupati Lebak diulang. Ini cocok dengan tuntutan kubu Atut yang menyokong Amir Hamzah.
Pada 2 Oktober 2013, KPK mengumumkan Akil ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan. Pada hari yang sama pukul 23.00 WIB, penyidik KPK mencokok Wawan. Kurang dari 24 jam kemudian, KPK mengumumkan ada dua kasus yang sedang disidik. Pertama, kasus dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah; kedua, kasus dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa pilkada Lebak, Banten. Wawan terbelit kasus Lebak.