TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq, telah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin malam, 9 Desember 2013. Usai ketua majelis hakim Gusrizal menutup sidang, para pendukung bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu dengan lantang meneriakkan takbir sembari mengangkat tangan kanannya.
"Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar," teriak pendukung Luthfi di dalam ruang persidangan di lantai 1 Pengadilan Tipikor. Setelah itu, para pendukung Luthfi, baik laki-laki maupun perempuan, serempak bersalawat. (Tengok: Luthfi Hasan Divonis 16 Tahun Penjara)
Seperti diketahui, majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap Luthfi selama 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dengan ketentuan jika denda tak dibayar diganti 1 tahun kurungan. Luthfi terbukti bersalah melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP. Ia terbukti menerima suap dari Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, untuk mengupayakan penambahan kuota impor daging sapi perusahaan tersebut.
Adapun untuk perkara pencucian uang, hakim menilai Luthfi hanya terbukti melanggar Pasal 3 huruf a,b,c dan Pasal 6 Undang-Undang No 15 Tahun 2002 tentang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang serta Pasal 3 dan Pasal 5 Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Hakim menilai jumlah harta kekayaan Luthfi tak sesuai dengan penghasilannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
LINDA TRIANITA
Berita terkait:
Luthfi Divonis, Istri Mengaji di Pengadilan
Luthfi Divonis, Kata KPK Bisa Ada Tersangka Lain
Suswono Tak Cemas Vonis Luthfi Lemahkan PKS
PKS Tak Akan Protes Vonis Luthfi Hasan
Berita terkait
Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung
52 hari lalu
Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.
Baca SelengkapnyaElite Koalisi Perubahan Pengusung Anies Baswedan Berkumpul di Pulau, Apa yang Dibahas?
31 Mei 2023
Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan sebagai capres berkumpul di pulau pada pekan lalu. Apa saja yang dibahas?
Baca SelengkapnyaPSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara
23 Mei 2023
Bendahara Umum DPD Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Depok Ade Supriyatna menilai semua pihak boleh melempar sosok tokoh dan mengusulkan kandidat Wali Kota Depok pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKala Anies Baswedan Ungkit Dukungan PKS Saat Jabat Gubernur DKI Jakarta
24 Februari 2023
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mendeklarasikan dukungan kepada Anies Baswedan untuk menjadi bakal Capres 2024.
Baca SelengkapnyaMeski Dikecam, Legislator PKS Ngotot Ingin Bikin Ranperda LGBT di Medan
11 Januari 2023
Legislator asal PKS meyakini dari delapan fraksi di DPRD Kota Medan pasti terdapat yang mewacanakan Ranperda Kota Medan, terutama perilaku LGBT.
Baca SelengkapnyaRidwan Saidi Meninggal, Anis Matta: Terima Kasih Atas Usahamu Menjaga Demokrasi Kita
25 Desember 2022
Budayawan Betawi Ridwan Saidi tutup usia hari ini, Minggu, 25 Desember 2022.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan Bersiap Hadapi Urusan Berikutnya usai Lengser dari Balai Kota
21 Agustus 2022
"Kalau sudah selesai satu urusan, kita bersiap dengan urusan yang berikutnya," kata Anies Baswedan sambil mengutip Surat Al-Insyirah ayat 7
Baca SelengkapnyaJabatannya Habis Oktober 2022, Anies Baswedan: Insya Allah Tetap Ada di Jakarta
21 Agustus 2022
Anies Baswedan mengatakan meski tugasnya sebagai gubernur DKI Jakarta selesai Oktober mendatang ia tidak akan meninggalkan Jakarta
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan: Selesai Oktober Istirahat Dulu Baru Kerja Lagi yang Berikutnya
21 Agustus 2022
"Setelah selesai Oktober tuntas di Jakarta, besoknya ke mana habis itu?" tanya Anies Baswedan yang dijawab kader PKS dengan teriakan 'Presiden'.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan Hadiri Acara Jalan Sehat PKS, Sorakan Presiden Menggema
21 Agustus 2022
PKS bakal memilih calon presiden dan wakil presiden yang memiliki karakter nasionalis-religius. Anies Baswedan masuk daftar
Baca Selengkapnya