Suami Divonis, Istri-istri Lutfhi Tetap Setia

Reporter

Senin, 9 Desember 2013 10:41 WIB

Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishak berada di dalam mobil ketika dijemput penyidik KPK di kantor DPP PKS, Jakarta, (30/1). ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Meskipun mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, diperkirakan dijatuhi vonis hukuman penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sore ini, Senin, 9 Desember 2013, istri-istri Luthfi masih tetap setia mendampingi mantan anggota DPR tersebut.

"Rukun-rukun saja, saya tidak pernah mendengar ada konflik," kata M. Assegaf, pengacara Luthfi melalui telepon selulernya, Senin pagi.

Assegaf mengatakan, kliennya cukup dihormati oleh istri-istrinya. Mereka meyayangi Luthfi selayaknya sebagai seorang istri kepada suaminya. "Jangan lupa, semua istri Luthfi dikawini secara sah, tidak seperti Fathanah yang ceweknya berjejer," ujar dia menyebut Ahmad Fathanah, terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi--perkara yang sama dengan Luthfi.

Luthfi memperistri Sutiana Astika pada Januari 1984, lalu ia kembali menikah dengan Lusi Tiarani pada September 2000. Peristiwa yang sempat menghebohkan publik adalah ketika pria kelahiran Malang, Jawa Timur, 5 Agustus 1961, itu ketahuan menikah dengan seorang remaja yang diduga belum berusia 18 tahun bernama Darin Mumtazah pada akhir Juni 2012.

Luthfi membelikan sebuah mobil Mitsubshi Grandis berwarna hitam dengan harga Rp 150 juta pada akhir 2012. Dia juga disebut-sebut yang membayar rumah kontrakan Darin dan orang tuanya di kawasan Jakarta Timur seharga Rp 175 juta.

Lantas bagaimana nasib istri-istrinya bila Luthfi dihukum? Assegaf menolak menjawab. Ia menyatakan persoalan istri kliennya di luar wilayah hukum yang dia tangani. "Itu nonyuridis," katanya.

Assegaf pesimistis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi bakal membebaskan kliennya dari tuntutan jaksa. Selain karena Tipikor sudah membudayakan hukuman terhadap koruptor, empat hakim yang menyidang kliennya adalah anggota sidang perkara yang sama dengan terdakwa lainnya yakni, Fathanah serta dua Direktur PT Indoguna, yakni Juard Effendi dan Arya Abdi Effendy.

Ketiga terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi itu sudah divonis bersalah oleh hakim. Dalam pembacaan vonis, Luthfi sudah dinyatakan terlibat. "Anda bisa bayangkan saya seorang pengacara akan masuk ke gelanggang persidangan, tetapi sudah tahu bahwa klien saya divonis bersalah," kata dia.


TRI SUHARMAN




Terpopuler







Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

9 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

9 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

11 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

11 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

12 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

15 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

18 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

20 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya