Sejumlah Vila yang masih berdiri utuh di desa Tugu Utara, Cisarua, Bogor, Rabu (27/11). TEMPO/Amston Probel
TEMPO.CO, Bogor - Kepala Desa Tugu Utara Asep Nawawi, mengatakan Desa Tugu Utara memiliki luas 1.703 hektare, dikurangi luas lahan perkebunan seluas 822 hektare dengan status tanah hak guna usaha selama 30 tahun dan habis pada 1999. Saat ini, luasnya tersisa 563 hektare dan pada 2007 banyak yang beralih fungsi menjadi vila mewah seluas 259 hektare. "Sementara itu untuk luas tanah yang digunakan untuk vila di Blok Citamiang sendiri sekitar 20 hektare," kata dia.
Ia mengatakan, di Blok Citamiang yang memang masih asri dan merupakan hutan pinus itu. Ada sekitar 12 pemilik yang mendirikan vila dan bangunan tempat peristirahatan. "Satu pemilik tanahnya rata-rata menguasai 2 hingga 3 hektare," katanya.
Pemilik vila di blok tersebut di antaranya mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Wiranto, mantan Gubernur Jakarta Sutiyoso, mantan Menteri Kehakiman Oetojo Oesman, mantan Panglima Kodam Jaya Letnan Jenderal Djadja Suparman, Haris Sudarno, H.B.L Mantiri, mantan Menteri Sekretaris Negara (almarhum) Moerdiono, mantan Gubernur DKI Jakarta Tjokropranolo, pengusaha King Juwono, Moetojib, dan Suryadi, "Namun informasinya ada pemilik lain yang juga merupakan pengusaha dan pejabat lainya," kata dia.
Ketua Apeksi Bima Arya Sugiarto menyambut baik Inpres Nomor 2 Tahun 2021 karena. berkomitmen sangat kuat untuk melindungi tenaga kerja formal, nonformal, rentan hingga pegawai Non ASN.