Soal Gratifikasi Seks, Cukup Fokus pada Pembuktian  

Reporter

Jumat, 6 Desember 2013 19:58 WIB

Aktivis ICW Tama Satrya Langkun (kanan) di dampingi Koordinator Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho (tengah) dan peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal (kiri). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Pegiat antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama Satrya Langkun, mengatakan penegak hukum harus melakukan terobosan dalam kasus pemberian gratifikasi berupa layanan seksual. Tama mengatakan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi memungkinkan hal ini.

"Undang-undang mendefinisikan gratifikasi secara luas sekali, bukan cuma uang dan barang. Menurut saya, karena undang-undang ini mengantisipasi perkembangan beberapa tahun ke depan," kata Tama di Jakarta, Jumat, 6 Desember 2013.

Undang-undang, di antaranya, mengatur soal pelaporan, penyerahan, dan pembuktian dalam kasus gratifikasi. Namun, pada kasus gratifikasi seks, menurut Tama, penyidik cukup fokus pada pembuktian dan bisa mengesampingkan pelaporan.

"Kalau pelaporan dan penyerahan, memang akan banyak persepsi. Misalnya, apa pekerja seksnya diserahkan. Kan sulit. Tapi, kalau pembuktian bahwa ada gratifikasi, itu bisa dibuktikan," kata Tama.

Lebih jauh, Tama menjelaskan, pembuktian gratifikasi seksual bisa melalui kesaksian atau alat bukti lainnya. "Misalnya, SMS ajakan, tawaran, atau perjanjian soal gratifikasi seks ini. Kan bisa jadi bukti," kata Tama.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah tersangka koruptor disebut menerima gratifikasi seks. Politikus PDI Perjuangan Izederik Emir Moeis, misalnya, diduga mendapat layanan seks di Paris dari Alstom Power Inc. Alstom diduga menyuap Emir agar perusaannya dimenangkan dalam tender PLTU Tarahan, Lampung. Hakim PN Bandung, Setiabudi, juga mendapat gratifikasi seks dari mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada untuk mempengaruhi putusan perkara korupsi dana bantuan sosial di Bandung.




BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE

Berita terkait

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

3 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

5 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

7 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

7 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

7 hari lalu

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

Tim jaksa KPK menghadirkan tiga saksi untuk membuktkan dakwaan terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

9 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

9 hari lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

9 hari lalu

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.

Baca Selengkapnya

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

12 hari lalu

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

15 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

KPK mengatakan bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjumlah Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya