Airin Rajin Besuk Suami, Mangkir Dipanggil KPK  

Reporter

Kamis, 5 Desember 2013 09:10 WIB

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany keluar gedung KPK usai menjenguk suaminya Tubagus Chaeri Wardana yang ditahan di Rutan KPK, Jakarta, (11/11). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Prabowo enggan berkomentar soal ketidakhadiran Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Sejak suami Airin, Chaeri Wardana alias Wawan, ditahan KPK, Airin punya kebiasaan baru: seminggu sekali datang ke KPK untuk membesuk Wawan. Namun, giliran dipanggil untuk diperiksa penyidik KPK, Airin tak datang.

"Tapi terkait ketidakhadiran yang bersangkutan pada panggilan pemeriksaan kali ini, saya melihat tak ada hubungannya," kata Johan di gedung kantornya, Rabu, 4 Desember 2013 kemarin.

Penyidik KPK memanggil Airin untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi. Airin akan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka, yaitu bekas Ketua MK Akil Mochtar dan advokat Susi Tur Andayani.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait kasus sengketa pilkada Lebak di Banten," kata Johan.

Kasus dugaan suap di lingkungan MK itu sudah menjerat suami Airin, Chaeri Wardana alias Wawan, sebagai tersangka. Belum jelas keterkaitan Airin dengan kasus dugaan suap di lingkungan MK. Wawan disangka memberi uang suap untuk Akil Mochtar ketika masih menjabat Ketua MK, terkait sengketa pilkada Lebak, Banten, yang sedang disidang Mahkamah.

Pada 2 Oktober 2013, KPK mengumumkan menangkap Akil dalam sebuah operasi tangkap tangan. Di hari yang sama pukul 23.00 WIB, penyidik KPK mencokok Wawan. Kurang dari 24 jam kemudian, KPK mengumumkan ada dua kasus yang sedang disidik. Pertama, kasus dugaan korupsi pada pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Kedua, kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa pilkada Lebak, Banten. Wawan terbelit kasus Lebak.

Aktivis antikorupsi Indonesia Corruption Watch Ade Irawan meminta KPK juga mendalami sumber dana yang digunakan Chaeri Wardana alias Wawan untuk menyuap Akil. "Duit Wawan umumnya diduga dari proyek-proyek yang ada di Banten, terutama Tangsel," kata Ade melalui pesan pendek, Rabu, 4 Desember 2013.

MUHAMAD RIZKI

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya