Atlet Bulutangkis Keluhkan Diskriminasi

Reporter

Editor

Selasa, 29 Juli 2003 10:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komunitas Bulutangkis Indonesia mengeluhkan terjadinya diskriminatif terhadap atlet bulutangkis keturunan Tionghoa. Keluhan ini disampaikan dalam kesempatan audensi dengan Wakil Presiden Hamzah Haz di Jakarta, Rabu (12/3). Wakil Presiden didampingi oleh Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra. Menurut Tan Joe Hok, mantan atlet bulutangkis nasional era 1950an, perlakuan diskriminatif umumnya terjadi ketika hendak mengurus dokumen penting. Kepada mereka masih tetap dimintai untuk melampirkan Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI) kendati surat itu sudah dihapus pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid. Perlakuan serupa juga terjadi terhadap mantan atlet yang beralih ke dunia usaha, mereka kesulitan mendapatkan kucuran kredit dari perbankan. Untuk memperpanjang paspor, ungkap Tan, persyaratannya yang harus dipenuhi sama seperti hendak mengurus paspor baru. Saya pegang paspor sudah sejak 1954, masak setiap kali habis, harus menyiapkan data seperti mau membuat paspor baru? Data saya bisa bertumpuk-tumpuk! keluh Tan. Bahkan Tan juga harus selalu menyertakan surat keterangan melepaskan kewarganegaraan RRC, kendati dirinya sudah melepaskannya sejak tahun 1950an dan telah mendapatkan SKBRI. Perlakukan serupa juga dialami anaknya yang seharusnya sudah otomatis menjadi warga negara Indonesia. Sulitiyanto, Direktur Urusan Luar Negeri Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PB PBSI), mengatakan masih terjadinya perlakuan itu terkait dengan persoalan uang. Menurutnya, uang yang dikeluarkan untuk mengurus suatu dokumen oleh warga negara keturunan cukup besar. Bahkan Hendrawan, yang Presiden Megawati saja sudah turun tangan mengurusnya, masih harus mengeluarkan hingga Rp 800 ribu, ujar dia. Kisaran dana yang musti dikeluarkan dalam pengurusan dokumen, lanjutnya, bisa mencapai jutaan rupiah. Atas keluhan ini, Wakil Presiden Hamzah Haz menugaskan Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra untuk mensosialisasikan bahwa SBKRI tidak diperlukan lagi bagi WNI keturunan yang telah memiliki Akte Kelahiran dan kartu tanda penduduk, kecuali mereka yang masih dalam proses naturalisasi. Pak Menteri Kehakiman dan HAM, sepulang dari sini tolong membuat surat perintah ke seluruh jajaran di bawah bawah bahwa tidak perlu lagi SBKRI! ujar Wapres kepada Yusril, seperti ditirukan Sulistiyanto. (Deddy Sinaga Tempo News Room)

Berita terkait

Jadwal Bola Malam Ini 2 Mei 2024: Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia, juga ada Liga Inggris, Liga Europa, Liga Conference

1 menit lalu

Jadwal Bola Malam Ini 2 Mei 2024: Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia, juga ada Liga Inggris, Liga Europa, Liga Conference

Jadwal bola pada Kamis malam hingga Jumat dinihari, 2-3 Mei 2024: Timnas U-23 di Piala Asia, juga ada Liga Inggris, Liga Europa, dan Liga Conference.

Baca Selengkapnya

BMKG: Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Laut Jawa dan Samudra Hindia

1 menit lalu

BMKG: Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Laut Jawa dan Samudra Hindia

Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah Indonesia dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran.

Baca Selengkapnya

5 Rekomendasi Tempat Sewa Kebaya di Jakarta yang Bagus

4 menit lalu

5 Rekomendasi Tempat Sewa Kebaya di Jakarta yang Bagus

Untuk acara pernikahan atau wisuda, Anda dapat menyewa kebaya agar lebih hemat. Berikut ini rekomendasi tempat sewa kebaya di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Lulus Spesialis Dokter UGM di Usia 27 Tahun, Aulia Ayub Ungkap Kiatnya

5 menit lalu

Lulus Spesialis Dokter UGM di Usia 27 Tahun, Aulia Ayub Ungkap Kiatnya

Aulia Ayub mengungkapkan kiatnya sebagai lulusan termuda dan tercepat dari Program Spesialis UGM dengan IPK 4,00.

Baca Selengkapnya

Kenapa Orang Suka Aroma Bayi? Ini Penjelasan Ilmiahnya

7 menit lalu

Kenapa Orang Suka Aroma Bayi? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Cairan amnion dan substansi seperti verniks caseosa berperan dalam menciptakan aroma bayi yang khas.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

8 menit lalu

Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

Charles pesimistis hakim PTUN bakal mengabulkan petitum PDIP untuk menganulir pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Pastor di AS Kecanduan Gim Candy Crush hingga Curi Dana Gereja Rp 650 Juta

19 menit lalu

Pastor di AS Kecanduan Gim Candy Crush hingga Curi Dana Gereja Rp 650 Juta

Seorang pastor di Amerika Serikat menghabiskan dana gereja karena kecanduan game online Candy Crush.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

22 menit lalu

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, NTB, pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Maarten Paes, Kiper Klub MLS FC Dallas yang Resmi Jadi WNI

22 menit lalu

Profil Maarten Paes, Kiper Klub MLS FC Dallas yang Resmi Jadi WNI

Maarten Paes memiliki darah Indonesia dari sang nenek yang lahir di Pare, Kediri, Jawa Timur pada 20 Maret 1940.

Baca Selengkapnya

Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Siapa Gantikan Rizky Ridho?

24 menit lalu

Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Siapa Gantikan Rizky Ridho?

Ada dua opsi yang bisa diterapkan Shin Tae-yong untuk menambal lubang karena absennya Rizky Ridho dalam laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak.

Baca Selengkapnya