TEMPO Interaktif, Jakarta:Komunitas Bulutangkis Indonesia mengeluhkan terjadinya diskriminatif terhadap atlet bulutangkis keturunan Tionghoa. Keluhan ini disampaikan dalam kesempatan audensi dengan Wakil Presiden Hamzah Haz di Jakarta, Rabu (12/3). Wakil Presiden didampingi oleh Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra. Menurut Tan Joe Hok, mantan atlet bulutangkis nasional era 1950an, perlakuan diskriminatif umumnya terjadi ketika hendak mengurus dokumen penting. Kepada mereka masih tetap dimintai untuk melampirkan Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI) kendati surat itu sudah dihapus pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid. Perlakuan serupa juga terjadi terhadap mantan atlet yang beralih ke dunia usaha, mereka kesulitan mendapatkan kucuran kredit dari perbankan. Untuk memperpanjang paspor, ungkap Tan, persyaratannya yang harus dipenuhi sama seperti hendak mengurus paspor baru. Saya pegang paspor sudah sejak 1954, masak setiap kali habis, harus menyiapkan data seperti mau membuat paspor baru? Data saya bisa bertumpuk-tumpuk! keluh Tan. Bahkan Tan juga harus selalu menyertakan surat keterangan melepaskan kewarganegaraan RRC, kendati dirinya sudah melepaskannya sejak tahun 1950an dan telah mendapatkan SKBRI. Perlakukan serupa juga dialami anaknya yang seharusnya sudah otomatis menjadi warga negara Indonesia. Sulitiyanto, Direktur Urusan Luar Negeri Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PB PBSI), mengatakan masih terjadinya perlakuan itu terkait dengan persoalan uang. Menurutnya, uang yang dikeluarkan untuk mengurus suatu dokumen oleh warga negara keturunan cukup besar. Bahkan Hendrawan, yang Presiden Megawati saja sudah turun tangan mengurusnya, masih harus mengeluarkan hingga Rp 800 ribu, ujar dia. Kisaran dana yang musti dikeluarkan dalam pengurusan dokumen, lanjutnya, bisa mencapai jutaan rupiah. Atas keluhan ini, Wakil Presiden Hamzah Haz menugaskan Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra untuk mensosialisasikan bahwa SBKRI tidak diperlukan lagi bagi WNI keturunan yang telah memiliki Akte Kelahiran dan kartu tanda penduduk, kecuali mereka yang masih dalam proses naturalisasi. Pak Menteri Kehakiman dan HAM, sepulang dari sini tolong membuat surat perintah ke seluruh jajaran di bawah bawah bahwa tidak perlu lagi SBKRI! ujar Wapres kepada Yusril, seperti ditirukan Sulistiyanto. (Deddy Sinaga Tempo News Room)
Berita terkait
Jadwal Bola Malam Ini 2 Mei 2024: Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia, juga ada Liga Inggris, Liga Europa, Liga Conference
1 menit lalu
Jadwal Bola Malam Ini 2 Mei 2024: Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia, juga ada Liga Inggris, Liga Europa, Liga Conference
Jadwal bola pada Kamis malam hingga Jumat dinihari, 2-3 Mei 2024: Timnas U-23 di Piala Asia, juga ada Liga Inggris, Liga Europa, dan Liga Conference.