Kepala Kejaksaan Malang Dikado Obat Kuat

Reporter

Selasa, 3 Desember 2013 20:00 WIB

Dok. TEMPO

TEMPO.CO, Malang - Aktifis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang dan Malang Corruption Watch (MCW), Selasa, 3 Desember 2013, menyerahkan kado berupa obat kuat dan obat tolak angin kepada Kepala Kejaksaan Negeri Malang Munasim.

”Tujuannya untuk memberikan spirit kepada kejaksaan agar kuat menangani kasus-kasus korupsi, termasuk kasus penggelembungan harga tanah untuk kampus 2 Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim,” kata anggota HMI, Alfian Hadi.

Kado tersebut diserahkan secara langsung kepada Munasim di ruang kerjanya. Penyerahan kado berlangsung tertutup. Para awak media dilarang meliputnya.

Alfian mengatakan, pengadaan tanah di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, itu penuh kejanggalan. Apalagi pihak Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim berupaya melempar tanggungjawab agar lepas dari jeratan perkara korupsi.

Pada saat diperiksa kejaksaan, mantan Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Imam Suprayogo mengatakan tak ikut campur dalam proses pengadaan tanah karena telah diserahkan pelaksanaannya kepada panitia khusus.

Imam bahkan mengatakan dengan dana Rp 14 miliar hanya cukup untuk membebaskan tanah seluas 3,25 hektare. Karena itu dia membantah ikut menggelembungkan harga pembelian. "Faktanya tanah yang dibebaskan bisa lebih luas. Jadi tidak benar kami menggelembungkan harga pembelian, tapi menggelembungkan luas tanah yang dibutuhkan,” ujar Imam.

Namun MCW menemukan fakta dana pembebasan tanah mencapai Rp 20 miliar. Terbagi dalam dua tahap, masing-masing Rp 13 miliar dan Rp 8 miliar. Fakta tersebut juga diperkuat hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan 2010 lalu. "Kemana sisa uang Rp 8 miliar itu," ucapnya.

Anggota Divisi Advokasi MCW Taher Bugis menuding Imam Suprayogo tidak cermat dalam membaca hasil audit BPK sehingga diduga kerugian negara atas pengadaan tanah mencapai Rp 8 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Malang Munasim mengaku telah memintai keterangan pihak-pihak yang terlibat transaksi jual beli tanah. Hingga saa ini penyidik kejaksaan telah menetapkan NH dan M, staf Desa Tlekung, sebagai tersangka. Nahkan M ditahan karena berusaha menghilangkan barang bukti berupa transaksi keuangan pembelian tanah. "Penyidikan masih terus dilakukan, termasuk menyeret aktor intelektualnya,” tuturnya. Munasim menjamin dirinya dan seluruh anak buahnya tidak akan loyo dalam menangani kasus-kasus korupsi.



EKO WIDIANTO

Berita terkait

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Pemprov Jatim Santuni Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Rp 10 Juta

2 Oktober 2022

Pemprov Jatim Santuni Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Rp 10 Juta

Gubernur Jawa Timur Khofifah mengatakan pemerintah akan bertanggung jawab atas biaya perawatan dan pengobatan korban Tragedi Kanjuruhan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Pemprov Jawa Timur Soal Saldo Pemda Nganggur di Bank Paling Banyak

3 Mei 2022

Jawaban Pemprov Jawa Timur Soal Saldo Pemda Nganggur di Bank Paling Banyak

Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa dana Pemerintah Daerah Jawa Timur di perbankan memiliki saldo tertinggi per Maret 2022.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Perbaikan Rumah akibat Gempa Situbondo Diharapkan Selesai 3 Pekan

12 Oktober 2018

Perbaikan Rumah akibat Gempa Situbondo Diharapkan Selesai 3 Pekan

Berdasarkan catatan Pemprov Jatim, Soekarwo mengatakan ada sebanyak 210 rumah rusak di Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi akibat gempa Situbondo.

Baca Selengkapnya

Gempa Situbondo, Pemda Jatim Bangun RS Sementara di Pulau Sapudi

12 Oktober 2018

Gempa Situbondo, Pemda Jatim Bangun RS Sementara di Pulau Sapudi

Pulau Sapudi adalah wilayah yang paling parah terdampak gempa Situbondo berkekuatan 6,3 SR.

Baca Selengkapnya

Alasan Pasar Mobil Jatim Tetap Stabil Atas Pelemahan Rupiah

15 September 2018

Alasan Pasar Mobil Jatim Tetap Stabil Atas Pelemahan Rupiah

Pasar penjualan mobil di Jawa Timur masih stabil dan tak terpengaruh pelemahan rupiah atas dolar AS

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

AHY Ajak Milenial di Jawa Timur Tidak Golput pada Pemilu

21 Juni 2018

AHY Ajak Milenial di Jawa Timur Tidak Golput pada Pemilu

Menurut AHY, generasi milenial sangat penting untuk sadar dan berpartisipasi dalam politik, seperti berpartisipasi dalam Pemilu.

Baca Selengkapnya