Anny: Anggaran Hambalang Selesaikan, Kata Menteri  

Reporter

Editor

Anton Septian

Selasa, 3 Desember 2013 19:52 WIB

Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengklaim penganggaran proyek Hambalang dilakukan sesuai aturan. Mantan Direktur Jenderal Anggaran itu menyatakan dirinya telah melakukan hal yang benar dalam proses persetujuan kontrak tahun jamak Hambalang.

“Prosesnya sudah mengacu pada PMK (peraturan Menteri Keuangan),” katanya saat bersaksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 3 Desember 2013.

Anny mengatakan ia memang mengirim surat kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga agar melengkapi persyaratan untuk mengubah anggaran tersebut menjadi tahun jamak. Menurut dia, ini dilakukan setelah bagian teknis selesai menganalisis permohonan tersebut, dan permohonan diajukan ke Menteri Keuangan Agus Martwardojo.

Setelah kekurangan itu beres, kata dia, Agus kemudian mengeluarkan disposisi untuk melanjutkan penganggaran itu. “Katanya, selesaikan,” ujarnya.

Anny malah menyebutkan bahwa Kementerian Pemuda dan Olahraga yang mengajukan anggaran tersebut tidak disiplin. Soalnya, Kemepora melewati batas waktu saat mengajukan revisi anggaran. Mestinya, perubahan itu diajukan sebelum 15 Oktober 2010. Namun, Kemenpora baru mengirim surat sehari setelahnya. Itu pun untuk meminta dispensasi batas waktu revisi pengajuan anggaran.

“Ini kan jadi penumpukan, padahal kami juga dituntut harus cermat memeriksa dokumen-dokumen itu,” katanya.


NUR ALFIYAH

Baca juga:
Ini SMS Bu Pur ke Ani SBY Soal Proyek di Kemenpora
Siapa Widodo, Sepupu SBY di Proyek Hambalang?
Paul Walker Tetap Ada di Fast Furious 7
Tampil di Tokyo, Agnes Monica Berkutang Lancip
Video Amatir Rekam Kecelakaan Paul Walker

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

1 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

5 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

10 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

10 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

10 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

12 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

15 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

19 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya